Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Abdul Rasyid (25), warga Jalan Tuar IV, No 145, Blok 11, Lingkungan 22, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, melaporkan YH dan kawan-kawannya ke Polsek Medan Labuhan, karena melakukan penganiayaan hingga menyebabkan badan serta wajah korban penuh luka akibat benda tajam.
Sesuai keterangan yang diperoleh medanbisnisdaily.com, Minggu (23/10/2022) dan bukti lapor yang dibuat oleh korban ke Polsek Medan Labuhan dengan No Pol: LP/436/X/2022/SU/PEL-BLW/Sek-Medan Labuhan, disebutkan awalnya korban tidak tahu mengapa YH bersama kawan kawannya menyerangnya dengan senjata tajam.
Akibat serangan yang mendadak yang terjadi di Jalan Griya Martubung, Medan Labuhan tersebut, wajah korban dipenuhi luka yang sangat parah. "Aku tak tau dia menyerang secara membabi buta," ujar korban.
Disebutkan, penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut mengakibatkan kepala bagian kiri korban mengalami luka akibat senjata tajam, tulang pipi bengkak, memar bagian bawah bibir dan pipi kiri penuh luka, rahang kiri terasa sakit. Dibuktikan dengan bukti lapor ke Polsek Medan Labuhan yang diterima oleh Kepala SPKP III, Aiptu Azmi Kurnia.
Korban dan keluarganya berharap agar pelaku segera ditangkap oleh Polsek Medan Labuhan. "Aku berharap polisi menangkap dan menindak tegas pelaku", ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Mustafa Nasution membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut dan pihaknya masih melacak identitas dan keberadaan pelaku.