Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Tim gabungan patroli Sat Samapta Polrestabes Medan dan BKO Samapta Polda Sumatera Utara mengamankan dua orang laki - lki pengendara sepeda motor RX King BK 4380 OB yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (1/11/2022)
"Penangkapan ini berawal saat Tim Patroli kami sedang melaksanakan Patroli Rutin dini hari sekira pukul 03.00 WIB, Senin (1/11/2022), guna antisipasi kejahatan jalanan, 3C serta aksi tawuran, saat di Jalan Sisingamangaraja, anggota kami melihat dua orang laki - laki mengendarai sepeda motor RX King BK 4380 OB, anggota kami merasa curiga dan mencoba mendekat dan menegur ke dua laki - laki tersebut, agar memberhentikan kendaraannya, namun tidak dihiraukan dan melarikan diri menuju Jalan HM Jhoni, Gang Murni, " ucap Kasat Samapta Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahean kepada wartawan.
Kata dia, aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara anggota dengan kedua laki - laki tersebut dari Jalan Sisingamangaraja hingga di jalan HM Jhoni, dan anggota dapat mengamankan kedua laki - laki tersebut.
Selanjutnya, anggota melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, salah satu dari kedua laki - laki tersebut yang berinisial AS (29) menjatuhkan satu buah plastik kecil berwarna putih ke tanah dan anggota, melihat kejadian tersebut, dan anggota menyuruh untuk mengambil plastik tersebut, setelah diperiksa oleh beberapa anggota diduga plastik tersebut berisi narkoba jenis sabu.
Adapun identitas kedua laki - laki tersebut berinisial AS (29) warga Jalan AR Hakim, Gang Bakung II Medan dan HCP SH.(37) warga Jalan HM Jhoni Medan serta barang bukti yang dapat diamankan satu paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu dan satu buah STNK, satu unit HP Android warna hitam, satu buah dompet warna coklat serta uang tunai Rp 50.000.dan satu unit sepeda motor RX King warna hitam BK 4830 OB.
"Saat ini kedua laki - laki yang diduga membawa narkoba jenis sabu, sudah kami amankan dan kami serahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan guna proses selanjutnya, " terang mantan Kapolsek Medan Helvetia ini.