Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemko Gunungsitoli, Pemkab Nias Selatan dan Pemkab Batubara, masing-masing tercatat sebagai jawaranya serapan anggaran belanja APBD tahun anggaran 2022 hingga kondisi per 31 Oktober 2022.
Adapun Pemko Gunungsitoli menjadi juara pertama serapan belanja, yakni 69,97%, disusul Pemkab Nisel 66,93%, dan Pemkab Batubara 66,04% masing-masing sebagai jawara kedua dan ketiga.
Hal itu diketahui dari data yang disampaikan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, dalam paparannya pada Rakor Penyerapan APBD Pemprov Sumut, Pemkab/Pemko se-Sumut Tahun 2022 dan Penanganan Dampak Inflasi, di Grand City Hall, Jalan Balai Kota Medan, Rabu (02/11/2022).
Begitu pun, realisasi penyerapan anggaran belanja APBD tahun 2022 oleh 33 Pemkab/Pemko, termasuk Pemprov Sumatera Utara, belum satu pun yang mencapai 70% hingga kondisi 31 Oktober tersebut.
Berikut data realiasasi serapan belanja APBD 2022 dari seluruh Pemda di Sumut:
1. Gunungsitoli 69,97%.
2. Nias Selatan 66,93%.
3. Batubara 66,04%.
4. Sumatera Utara 62,90%
5. Tapanuli Tengah 61,15%.
6. Serdang Bedagai 61,01%.
7. Asahan 60,14%.
8. Simalungun 58,31%.
9. Dairi 57,40%.
10. Mandailing Natal 57,32%.
11. Labuhanbatu Utara 57,28%.
12. Nias Barat 56,86%.
13. Tapanuli Selatan 56,56%.
14. Padang Lawas Utara 56,50%.
15. Tebing Tinggi 56,10%.
16. Nias Utara 56%.
17. Sibolga 53,96%.
18. Samosir 53,94%, Kabupaten
19. Toba 53,60%.
20. Humbang Hasundutan 53%.
21. Binjai 52,67%.
22. Padangsidempuan 52,60%.
23. Tanjungbalai 52,60%.
24. Pakpak Bharat 52,35%.
25. Deli Serdang 51,30%.
26. Tapanuli Utara 51,17%.
27. Medan 51,06%.
28. Karo 50,91%.
29. Nias 49,63%.
30. Labuhanbatu Selatan 47,42%,
31. Langkat 45,61%,
32. Labuhanbatu 44,54%,
33. Pematangsiantar 42,21% dan
34. Padang Lawas 39,80%.
Belum maksimalnya penyerapan belanja APBD oleh 34 Pemda di Sumut menjelang akhir tahun anggaran 2022 itu, mendorong digelarnya Rakor bersama Kementerian Dalam Negeri terkait Penyerapan APBD Pemprov Sumut, Pemkab/Pemko se-Sumut Tahun 2022 dan Penanganan Dampak Inflasi itu.
Gurbernur Sumut, Edy Rahyamadi mengatakan bahwa pihaknya bersama Forkompimda Sumut dan Forkompimda Kabupaten/Kota melakukan evaluasi dalam waktu 4 bulan sekali. Sehingga dalam setahun kita lakukan 3 kali.
"Dalam penutupan akhir tahun dalam mengevaluasi khususnya dalam pengelolaan keuangan tahun 2022 yang ada di Sumatera Utara di 33 Kabupaten/Kota," kata Gubernur Edy kepada wartawan usai acara tersebut.
Untuk mengantisipasi rendahnya serapan anggaran tidak terulang kembali. Gubernur Edy mengungkapkan dalam kegiatan ini, juga dilakukan kajian dan analisa untuk APBD tahun 2023 nantinya.
"Yang kedua, kita juga melakukan evaluasi untuk di tahun 2023, seharusnya sudah direncanakan pada bulan 11 ini, dilakukan lelang tender, ini kita panggil yang mana yang belum diatur, dalam percepatan kelolaan keuangan dalam hal pembangunan," jelas mantan Pangkostrad itu.
Kurun waktu dua bulan pengunjung tahun 2022 ini. Gurbernur Edy mengajak Pemprov Sumut dan 33 Pemkab/Pemko untuk menggenjot serapan belanja anggaran dimasing-masing Kabupaten/Kota.
"Jadi, ada sisa yang harus dia selesaikan. Kalau ini. Tapi, di bawah 50 persen, ada kesalahan itu di dalamnya, kita evaluasi dari tahun ke tahun sulit diurai, mana kesalahannya. Ini lah kerja Forkompimda antara Polres, Kejari, Dandim harus kerja sama dengan kepala Forkompimda yakni Bupati dan Walikota," sebut Gubernur Edy.
Gubernur Edy mengatakan dalam serapan belanja anggaran ini, dilakukan pengawasan secara produser ada LKPP, BPKP dan BPK ikut dalam perencanaan, penganggaran dan lanjut pelaporan
"Dan pertanggungjawaban ini dilakukan BPK. Tidak selesai temukan, diselesaikan 60 hari dan tidak selesai akan disampaikan ke penegak hukum," sebut Gubernur Edy.
Untuk dampak inflasi, Gubernur Edy mengklaim mampu mengendalikan dan atas hal itu, Pemprov Sumut diganjar bonus dari Pemerintah Pusat Rp 10,3 miliar.
"Inflasi tahu, terurai sudah di Sumatera Utara cenderung ke bahan pokok, ada cabai merah, ada bawang putih, daging ayam dan telur ayam," sebut mantan Ketua Umum PSSI itu.
Gubernur Edy menjelaskan ada masukan dari BPK bahwa pengendalian inflasi dengan pengeluaran uang yang harus dilakukan dan sesuai dengan kebutuhan tetap sasaran atau tidak?.
"Uraian pas dengan waktu dan penyerapannya. Ini lah implementasi dari Kabupaten/Kota, kita tindak lanjuti," kata Gubernur Edy.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, mengatakan harus ada pembinaan dan perencanaan tepat serta cepat dilakukan pemerintah daerah dalam serapan belanja menggunakan APBD.
Agus mengingatkan kepada seluruh Kepala Daerah di Sumut untuk tidak sangsi mengambil keputusan selama keputusan dilakukan kordinasikan dan kolaborasi dengan pihak terkait untuk tidak terjadi indikasi korupsi.
"Salah satu kendala realisasi penyerapan anggaran adalah aparat (Bupati/Walikota) dalam mengambil keputusan. Ini wujud dari kolaborasi bersama untuk mendukung itu, tidak perlu ragu-ragu kepala daerah dan jajarannya mendukung," kata Agus.
Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan sesuai dengan perintah dan arahan Presiden RI, Joko Widodo meminta Kepala Daerah memaksimalkan penyerapan anggaran untuk mengantisipasi inflasi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
"Kita evaluasi dari masukkan teman-teman proses penyerapan itu, waktu tinggal dua bulan lagi dan kita mengimbau untuk memaksimalkan penyerapan anggaran itu," kata Panca.
Hadir juga pada rakor itu, di antaranya Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, 33 Bupati/Walikota dan Forkompimda Sumut dan Kabupaten/Kota, BI Perwakilan Sumut, BPK Perwakilan Sumut, BPKP Perwakilan Sumut, BPS Sumut, dan Bulog Sumut.