Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Perjananan umroh yang telah diwacanakan dalam seminar nasional kemaritiman oleh Pemerintah Kota Sibolga, Sumatera Utara, didukung Asosiasi Pilot Maritim Indonesia yang digelar secara hybrid, September 2022 akan dapat direalisasikan pada 2023 setelah sejumlah tahapan yang dirancang, seperti perizinan, penyediaan kapal, tersedianya pelabuhan serta dukungan dari Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan selesai.
Hal itu dikemukakan President Indonesian Maritime Pilots’ Association (Inampa), Pasoroan Herman Harianja kepada sejumlah wartawan pada acara media gathering, di Medan, Jumat (4/11/2022) malam.
Dikatakanya, umroh menggunakan kapal laut dinilai masih sangat mendukung, setelah semua pihak terkait, khususnya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama, dan Kementerian Kesehatan mendukung rencana "Mewujudkan Visi Maritim Berbasis Religi Umrah" dengan kapal laut dari Pelabuhan Kota Sibolga.
Disebutkan, banyak manfaat yang didapat oleh jamaah umroh atau jika berangkat menggunakan kapal laut. Selain hemat biaya, karena ongkos menggunakan kapal udara lebih mahal, jamaah yang menggunakan kapal laut akan lebih efektif untuk menggunakan diri meninggalkan segala kesibukan dunia selama perjalanan menggunakan kapal laut.
“Jika dilihat dari sisi kapasitas, penggunaan kapal laut jauh lebih banyak mengangkut jamaah umroh hingga 2.000 orang untuk satu kali perjalanan atau setara dengan 5 hingga 6 kloter penerbangan pesawat. Selain itu, daya pacu kapal buatan tahun 2000-an, seperti jenis KM Labobar yang sekarang jauh lebih cepat dibandingkan kapal-kapal laut sebelumnya.
“Kecepatan kapal bisa mencapai rata-rata 22 knot. Artinya apabila kapal diberangkatkan dari pelabuhan Belawan Medan menuju Jeddah, hanya memakan waktu tujuh hari perjalanan atau sekitar delapan hari bila dilakukan melalui Pelabuhan Sibolga,” ujar mantan Direktur Personalia SDM Pelindo I dan IV tersebut.
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Dr dr Maxi Re Rondonuwu, kata Herman, secara teknis Kemenkes siap memfasilitasi wacana ini, khususnya menyediakan tempat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.