Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Terkait kericuhan yang terjadi sewaktu proses pembuktian berkas perusahaan rekanan yang mengikuti tender di LPSE melalui ULP Pemkab Langkat, Kamis (10/11/2022), itu hanya kekeliuruan atau ada kesalahpahaman.
Plt Kabag Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) David H Pardede SSTP MSP, dalam pres relisnya yang disampaikan Kadis Kominfo Langkat, Syahmadi, kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (11/11/2022) merilis, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Langkat Pokja pemilihan melakukan tender kegiatan P-APBD Tahun 2022 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukima (Perkim).
Penyedia yang lulus pada tahapan evaluasi administrasi, kualifikasi teknis dan harga, selanjutnya diundang untuk melakukan tahapan pembuktian kualifikasi dan undangan dikirimkan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) ke e-mail penyedia yang terdaftar di dalam berkas. "Undangan berupa surat elektronik dikirimkan kepada Penyedia disampaikan oleh Pokja Pemilihan satu hari sebelum tanggal pelaksanaan," tulis Plt Kabag PBJ David H Pardede SSTP
Dituliskannya lagi, pada undangan elektronik telah dicantumkan waktu, tempat, dokumen yang wajib dibawa oleh Penyedia dan siapa yang berhak hadir pada kegiatan pembuktian kualifikasi tersebut.
Kegiatan pembuktian kualifikasi yang dilaksanakan pada 10 November 2022, dari jam 09:00 - 16:00 WIB di kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Langkat sesuai jadwal tender yang sudah ditetapkan.
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Langkat telah melakukan kordinasi dan upaya pengamanan dengan menghadirkan personil Polres Langkat dan Satpol PP di Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Langkat yang berada di Kantor Bupati Langkat.
"Terkait dengan kericuhan yang terjadi diluar ruangan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Langkat, Pokja Pemilihan tidak mengetahui kronologis dan penyebab terjadinya kericuhan. Karena anggota Pokja Pemilihan berada di ruangan sedang melaksanakan tugas pembuktian kualifikasi kepada penyedia," ungkap David H Pardede SSTP.
Dijelaskannya dalam tulisan ke medanbisnisdaily.com, Pokja Pemilihan tetap bersikap netral untuk setiap Penyedia yang hadir dengan membawa undangan dan dokumen yang diminta sesuai jadwal tender yang sudah ditetapkan.
Diberitakan sebelumnya, proses tender proyek LPSE melalui ULP Pemkab Langkat ricuh, Kamis (10/11/2022). Kericuan terjadi sewaktu proses pembuktian berkas perusahaan rekanan yang mengikuti tender. Pasalnya, proyek-proyek yang dilelang di Dinas PUPR, Perkim ,Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan sudah dikuasai oknum-oknum suruhan penguasa maupun oknum aparat dengan sandi 'merah putih'.
Sejumlah oknum yang mengaku tim pengamanan dalam proses pembuktian berkas perusahaan rekanan yang mengikuti tender LPSE terlibat keributan. Hal ini terjadi akibat tim oknum pengamanan ilegal melarang para perusahaan rekanan menghadiri undangan panitia tender LPSE.
Pantauan wartawan di lokasi ULP Pemkab Langkat, situasi semakin ricuh saat beberapa perwakilan perusahaan rekanan yang diundang panitia lelang LPSE untuk proses pembuktian berkas dihadang puluhan oknum preman yang diduga merupakan bagian dari rekanan lokal yang sudah memvloting paket proyek. Karena takut bersaing seperti penimpahan paket proyek, komplotan preman langsung melakukan penghadangan. Beberapa personil Polres Langkat tampak kalah 'pamor' dengan aksi preman tersebut.
Pembuktian dokumentasi berkas perusahaan rekanan proyek PUPR, Perkim, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan di LPSE ULP Pemkab Langkat dihalangi puluhan rekanan lokal. Para rekanan yang diundang untuk pembuktian dan kelengkapan berkas pemenang tender dari luar Kabupaten Langkat dihalangi dan diusir.