Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Harga gabah tertinggi pada Oktober 2022 di tingkat petani Sumatra Utara (Sumut) senilai Rp5.827/kg berasal dari gabah kualitas Gabah Kering Giling (GKG) varietas IR-64 di Kabupaten Toba. Sedangkan harga terendahnya senilai Rp4.550/kg dari Gabah Kering Panen (GKP) varietas inbrida di Kabupaten Labuhanbatu.
Survei Harga Produsen Gabah di Sumut pada Oktober 2022 telah mencatat 107 observasi transaksi penjualan gabah di 13 kabupaten terpilih dengan komposisi terbanyak didominasi oleh GKP sebanyak 51 atau 47,66%, disusul Gabah Kualitas Rendah sebanyak 29 observasi atau 27,10%, dan GKG sebanyak 27 observasi atau sekitar 25,23%.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Nurul Hasanudin, mengatakan, di tingkat penggilingan pada Oktober 2022, harga gabah tertinggi senilai Rp5.927/kg berasal dari gabah kualitas GKG varietas IR-65 di Kabupaten Toba. "Sedangkan harga terendah Rp4.600/kg berasal dari Gabah Kualitas GKP varietas Inbrida di Kabupaten Labuhanbatu," katanya, Senin (14/11/2022).
Untuk rata-rata harga gabah kelompok kualitas GKG di tingkat petani mengalami penurunan sebesar 3,67% dari Rp5.735/kg pada September menjadi Rp5.525/kg pada Oktober 2022. Kelompok kualitas GKP juga mengalami penurunan 1,35% dari bulan sebelumnya yaitu dari Rp5.074/kg menjadi Rp5.006/kg.
Sementara itu, rata-rata harga gabah kelompok kualitas GKG di tingkat penggilingan mengalami penurunan sebesar 3,63% dari Rp5.834/kg pada September menjadi Rp5.622/kg pada Oktober 2022. Kelompok kualitas GKP juga mengalami penurunan sebesar 0,61% dari bulan sebelumnya yaitu dari Rp5.153/kg menjadi Rp5.121/kg.
Pada Oktober 2022, kata Hasan, pengumpulan hasil observasi transaksi harga penjualan gabah yang berhasil dicatat di Sumut, terbanyak berasal dari Kabupaten Simalungun sebanyak 20 observasi (18,69%), disusul Kabupaten Tapanuli Selatan, Batu Bara, dan Labuhanbatu Utara masing-masing sebesar 10 observasi (9,35%), Kabupaten Deli Serdang dan Serdang Bedagai masing-masing sebanyak 9 observasi (8,41%).
Kemudian Kabupaten Mandailing Natal dan Toba masing-masing sebanyak 8 observasi (7,48%), Kabupaten Labuhanbatu, Asahan, Langkat, dan Padang Lawas Utara masing-masing sebanyak 5 observasi (4,67%), Kabupaten Padang Lawas Utara sebanyak sebanyak 4 observasi (4,35%), Kabupaten Tapanuli Utara sebanyak 3 observasi (2,80%).