Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Peraturan Daerah (Perda) Sumatera Utara tentang APBD Sumut tahun anggaran 2023 tengah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Segera setelah hasil evaluasi itu diterima Pemprov Sumut, akan dilaksanakan tender dini oleh organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Sumut.
"Seluruh OPD sudah kita dorong agar melaksanakan tender dini," ujar Sekdaprov Sumut, Arief Sudarto Trinugroho, kepada wartawan di Medan, Selasa (15/11/2022).
Sekdaprov Arief Trinugroho mengatakan, tender dini menjadi bahasan serius di Pemprov Sumut untuk mendorong penyerapan anggaran lebih cepat dan agar masyarakat segera merasakan dampak program pembangunan.
"Pelelangan untuk program kegiatan 2023. Setelah itu, kita sudah adakan rapat di Aula Tengku Rizal Nurdin. Salah satunya, dibahas soal pelelangan ini sudah dibuka pada akhir tahun ini. Persiapan sudah dilakukan," kata Arief.
Meski demikian, Sekdaprov Arief Trinugroho belum bisa memastikan berapa total pagu anggaran yang akan ditenderkan dini. "Karena kan di OPD ini sekarang bolanya, nah kemarin kita instruksikan mana program yang sudah siap dilaksanakan, ya segera laksanakan," jelasnya.
Namun yang pasti, tender dini dijadwalkan digelar pada Desember 2022. Jika itu dimulai Desember, maka kontraknya bisa dilaksanakan di awal tahun 2023 dan setelah itu langsung dikerjakan.
Artinya program kegiatan yang ditenderkan Desember 2022, adalah untuk yang prioritas di triwulan I tahun 2023. Begitu juga untuk triwulan II, sudah harus ditenderkan di masa triwulan I.
"Setiap OPD, Sudah ada anggaran yang mana triwulan pertama, kedua dan ketiga. Di triwulan pertama diperlukan tender harus dilakukan tender di awal. Kalau triwulan kedua dan ketiga, bisa berkelanjutan, tidak semua di awal," ucap Arief kembali.
Arief mengaku ada kebiasaan dilakukan setiap OPD melakukan lelang tender bersamaan dengan jadwal kegiatan atau pengerjaan. Sehingga pola-pola itu, harus diubah lebih baik kedepannya.
"Kita sudah terbiasa pola tertentu, susah meninggalkan pola-pola itu. Saya lihat disitu, kebiasaan bertahun hingga puluhan tahun harus kita hilangkan," kata Arief.
Kemudian.Arief mengungkapkan kebiasaan lainnya, OPD pada akhir tahun melakukan kegiatan yang kejar tayang dan disibukkan dengan laporan akhir tahun sebelum tutup buku laporan pada bulan Desember ini.
"Akhir tahun ini, banyak kejar tayang, laporan juga. Diperlukan pimpinan OPD menajemen dengan baik. Jangan fokus bagaimana menyelesaikan pekerjaan. Sekarang zaman modern jadi harus bisa semuanya," jelas Arief.
Arief menambahkan pola seperti itu, harus diubah, harus bisa dilakukan bersamaan antar pimpinan OPD dengan Kepala Bidangnya. Dengan melakukan kegiatan tender pengerjaan dilanjutkan dengan laporannya.
Dengan itu, semua kegiatan atau pengerjaan dan laporan tidak menumpuk semuanya pada akhir tahun yang harus diselesaikan. "Satu kerjaan kita harus bisa mengerjakan semuanya, menyiapkan laporan, menyiapkan tender awal untuk tahun 2023," pungkas Arief.