Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sergai. Meski masih dalam proses evaluasi di tingkat Provinsi Sumatra Utara (Sumut), anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Serdang Bedagai (Sergai) tahun anggaran (TA) 2023 telah disahkan dengan nilai Rp 1.670.544.282.310.
Hal ini dikatakan Ketua DPRD Sergai, Ilham, saat dihubungi medanbisnisdaily.com, Rabu (16/11/2022). "Ya, benar kami telah mengesahkan Perda APBD 2023, Selasa lalu dalam rapat paripurna," ujarnya.
Di APBD yang diajukan Pemkab Sergai dengan rincian total pendapatan daerah sebesar Rp 1.670.544.282.310. Dengan sumber pemasukan diantaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 156.613.220.000, pendapatan transfer sebesar Rp 1.493.362.245.310, ditambah pendapatan daerah yang sah Rp 20.568.816.000.
Sedangkan belanja daerah dengan total, Rp 1.673.678.607.782, dengan rincian Belanja Operasi sebesar Rp 991.431.711.534, sedangkan belanja modal sebesar Rp 375.304.636.014, sedang untuk belanja tidak terduga dengan mengalokasikan Rp 12.781.322.000, sedangkan belanja transfer sebesar Rp 294.446.350.400.
Sedangkan pada pembiayaan daerah, Pemkab Serdang Bedagai Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 40.000.000.000, dengan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 36.865.674.520, dengan pembiayaan netto sebesar Rp 3.134.325.472,.
Sedangkan Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Asset (BPKA), M Zuhry, mengatakan itu belum final, masih harus dievaluasi lagi di Biro Keuangan Pempropsu, masih harus menunggu evaluasi karena bisa saja bertambah atau berkurang, ujarnya Kamis (17/11/2022).