Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Buktikan komitmen nyata dengan memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah, Panin Dai-ichi Life kembali membayarkan asuransi klaim tutup usia kepada perwakilan ahli waris salah satu nasabahnya dengan total nilai Rp 2iliar. Klaim ini merupakan salah satu manfaat dari produk Panin Premier Multilinked dan Multilinked Assurance Syariah yang dipasarkan melalui jalur keagenan.
Serah terima klaim dilakukan secara simbolis yang dihadiri oleh Manajemen Panin Dai-ichi Life dan perwakilan ahli waris nasabah, di Kantor General Agency Selamat Sukses Abadi, Medan.
Business Development Director Panin Dai-ichi Life, Andika bersama perwakilan dari General Agency Selamat Sukses Abadi, Robin, secara simbolis menyerahkan klaim kepada perwakilan ahli waris nasabah yang di dampingi oleh Financial Advisor, Juliana dan President Agency Manager, Heryanto. Prosesi acara dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) sesuai dengan peraturan pemerintah.
Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life, Fadjar Gunawan, mengatakan, pihaknya berharap pembayaran klaim ini dapat mendorong masyarakat untuk lebih menyadari pentingnya berasuransi. "Dan yang tidak kalah penting bagi para calon nasabah untuk memberikan informasi yang akurat, jujur, jelas, dan lengkap. Hal ini dapat mempermudah nasabah saat melakukan pengajuan klaim," katanya, Senin (21/11/2022).
Fadjar mengatakan, saat memilih perlindungan kesehatan dan finansial, masyarakat harus lebih bijak dalam menentukan perusahaan asuransi yang aman dan terpercaya. Salah satu tolok ukur pengukuran tingkat kesehatan keuangan perusahaan asuransi yang digunakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah tingkat solvabilitas (Risk Based Capital-RBC). OJK menetapkan Batas Tingkat Solvabilitas Minimum (BTSM) dari perusahaan asuransi adalah sebesar 120%.
Per 30 September 2022, total aset konvensional Panin Dai-ichi Life tercatat sebesar Rp9,1 triliun dengan tingkat solvabilitas di level 1.516,10%, sangat jauh diatas ketentuan OJK. Sepanjang tahun dari bulan Januari sampai dengan September 2022, Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim dengan total nilai lebih dari Rp 536 miliar yang meliputi klaim kesehatan, tutup usia dan penyakit kritis.