Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. World Trade Organization (WTO) menyatakan Indonesia kalah perkara larangan ekspor nikel. Meski demikian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut program hilirisasi nikel lanjut terus.
"Saat kita setop ekspor bahan mentah nikel, kita dibawa ke WTO, baru dua bulan lalu kita kalah. Tapi keberanian kita hilirisasi bahan-bahan mentah itulah yang terus kita lanjutkan meskipun kita kalah di WTO," kata Jokowi dalam acara Nusantara Bersatu, dikutip dari laman YouTube 2045 TV, Sabtu (26/11/2022).
Hilirisasi memang terus digencarkan Indonesia. Tahun 2045 Indonesia menargetkan GDP bisa mencapai US$ 7 triliun.
Percepatan hilirisasi terbukti membawa dampak pada nilai tambah negara, penyerapan negara kerja, dan mendorong industri akhir pemakai mineral nikel.
Sebagai informasi, hasil keputusan akhir World Trade Organization (WTO) perkara larangan ekspor nikel ditetapkan bahwa kebijakan Indonesia dinyatakan terbukti melanggar ketentuan WTO.
"Keputusan final panel WTO di atas perkara larangan ekspor Indonesia yang disebut dalam sengketa DS 192 WTO memutuskan bahwa kebijakan pelarangan ekspor dan kewajiban dan pengolahan pemurnian mineral di dalam negeri terbukti melanggar ketentuan WTO," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif, saat rapat dengan Komisi VII di DPR RI.
Dalam paparannya, tertulis bahwa final panel report dari WTO sudah keluar per 17 Oktober 2022. Hasilnya kebijakan Indonesia itu telah melanggar Pasal XI.1 GATT 1994 dan tidak dapat dijustifikasi dengan Pasal XI.2 (a) XX (d) GATT 1994.
Melihat putusan itu, Arifin menilai masih ada peluang untuk banding terkait larangan ekspor nikel kepada WTO. Pemerintah Indonesia juga beranggapan tidak perlu ada perubahan peraturan atau bahkan mencabut kebijakan yang dianggap tidak sesuai tersebut sebelum ada keputusan sengketa diadopsi Dispute Settlement Body (DSB).
"Pemerintah berpandangan bahwa keputusan panel belum memiliki keputusan hukum yang tetap, sehingga masih terdapat peluang untuk banding," tuturnya.(dtf)