Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DPRD Medan meminta pemerintah kota (Pemko) agar memperhatikan kesejahteraan atlet. Selain itu, Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution juga diminta memperhatikan sarana olahraga di kota ini. Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Fraksi Gerindra Haris Kelana Damanik menanggapi pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang keolahragaan menjadi Perda, Senin (28/11/2022).
Fraksi Gerindra DPRD Medan dorong Pemko Medan lebih memperhatikan kesejahteraan para atlet serta membenahi sarana olahraga Kota Medan. Sehingga tidak terulang lagi seorang atlet Kota Medan memilih pindah ke daerah lain karena minimnya sarana dan prasarana yang diberikan Pemko Medan.
"Kejadian adanya atlet Kota Medan yang memilih pindah ke daerah lain karena minimnya sarana dan prasarana yang diberikan Pemko Medan. Kiranya ke depan hal itu jangan sampai terulang lagi dan menjadi perhatian Pemko Medan," ujar Haris, Jumat (2/12/2022).
Dengan adanya Perda, ini kata Haris, dapat memberikan kepastian hukum bagi perangkat daerah dalam pembinaan dan pengembangan keolahragaan di Kota Medan. Bagi organisasi olahraga, pelaku olahraga dapat mewujudkan masyarakat yang gemar, aktif, sehat, dan bugar, serta berprestasi dalam berbagai kegiatan olahraga.
Tidak kala pentingnya, agar Dinas Pemuda dan Olahraga terus mengawasi atlet keolahragaan, seperti adanya pelanggaran atlet dalam penggunaan doping, dan harus diberikan sanksi administrasi dan sanksi pidana sesuai yang tercantum didalam Perda keolahragaan.