Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sibolga. Ada kabar gembira bagi warga Kota Sibolga, karena tak lagi ribet untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di kota itu telah membuat aplikasi bernama SIPONCAN untuk mendapatkan layanan secara online.
“SIPONCAN merupakan akronim sistem pelayanan administrasi kependudukan online cepat dan nyaman,” kata Kadisdukcapil Sibolga, Mestika Hutagalung di acara launching aplikasi SIPONCAN, di aula Nusantara I, kantor Wali Kota Sibolga, Senin (5/12/2022).
Dia menjelaskan, peluncuran aplikasi SIPONCAN merupakan inovasi dan terobosan pihaknya menciptakan pelayanan adminduk yang mudah diakses masyarakat, juga mendukung program smart city satu data pelayanan, sekaligus mewujudkan visi misi Sibolga Sehat Pintar dan Makmur.
Aplikasi SIPONCAN nantinya dapat di download di Google Play Store pada smartphone android. Sistem registrasi akun pengguna berbasis nomor induk kependudukan (NIK) dan hanya dapat dilakukan oleh pemohon yang berstatus penduduk Kota Sibolga.
Aplikasi tersebut juga terkoneksi dengan sistem tracking jasa pengiriman Pos Indonesia. Masyarakat dapat memilih jenis pengiriman diantar langsung oleh pos ke alamat pemohon dengan metode pembayaran cash on delivery (COD) dengan tarif flat Rp7.500 per satu paket.
Menurut Mestika, sejak 2020, layanan Dukcapil Sibolga telah bertransformasi menuju go digital. Salah satunya adalah penerapan tanda tangan elektonik untuk semua jenis dokumen kependudukan, kecuali KTP elektronik dan kartu identitas anak (KIA).
Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan dalam sambutannya dibacakan Sekda Sibolga, M Yusuf Batubara mengapresiasi upaya Disdukcapil dengan meluncurkan aplikasi tersebut. Ini merupakan langkah maju dalam pelaksanaan pelayanan publik terutama di bidang administrasi kependudukan.
“Kita berharap, peluncuran aplikasi ini bisa menjawab tuntutan masyarakat akan kemudahan pengurusan administrasi kependudukan. Karena masyarakat telah dimudahkan mengurus KTP elektronik, kartu keluarga, surat pindah, kartu identitas anak (kia), akta kelahiran, dan akta kematian. Cukup melalui smartphone dan bisa diakses dimana saja, tanpa batas waktu dan tempat,” katanya.
Artinya, masyarakat tidak perlu repot harus datang ke kantor Disdukcapil, cukup mengisi formulir secara online, mengupload persyaratan, tekan enter dan dokumen pun hadir sekejap mata. Dokumen bisa di print sendiri atau diantar oleh jasa pos.
“Karena misi kita adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel. Meningkatkan pelayanan yang memudahkan, efisien, dan efektif, memangkas birokrasi dan memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat,” katanya.
Wali kota pun mengajak seluruh komponen masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi SIPONCAN tersebut. Karena, seiring dengan semakin majunya perkembangan teknologi informasi, ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik juga semakin meningkat.
Serangkaian dengan launching tersebut, dilakukan simulasi permohonan dokumen melalui aplikasi SIPONCAN serta penyerahan dokumen kependudukan hasil permohonan.