Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Personel Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Medan Kota memberikan tindakan saling jewer kepada pelajar karena mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm.
"Saya terpaksa melakukan tindakan saling jewer kepada pelajar yang tidak menggunakan helm itu untuk keselamatan dan efek jera," kata personel Unit Lantas Polsek Medan Kota, Bripka Juwanda, Kamis (8/12/2022).
Menurut Juwanda, sekira pukul 06.30 WIB sedang melakukan pengaturan arus lalu lintas di Jalan SM Raja simpang Jalan Pelangi Medan.
Ketika itu, dia mendapati dua unit sepeda motor yang dikendarai 2 pelajar pria dan dua pelajar wanita melintas tanpa mengenakan helm.
Dia langsung melakukan penghentian dan menindak ke empat pelajar tersebut. Dua pelajar pria dihukum saling jewer terlebih dahulu, disusul 2 siswi kemudian.
Selain hukuman saling jewer, ke empat pelajar tersebut diimbau untuk tidak mengulangi kesalahannya demi keselamatan mereka.
"Setelah saling jewer dan berjanji tidak mengulangi kesalahannya, para pelajar tersebut kita perbolehkan kembali melanjutkan perjalanannya," terang Juwanda.
Juwanda menyebut, pelajar adalah generasi penerus bangsa, sehingga perlu diedukasi dan diberi teguran atau tindakan jika melakukan pelanggaran maupun kesalahan.
"Kita tidak memiliki maksud lain, hanya untuk melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya fatalitas kecelakaan lalu lintas," pungkas Juwanda, berharap pelajar maupun pengendara lainnya dapat mematuhi peraturan lalu lintas.