Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Baskami Ginting, mendorong Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pengelolaan jembatan timbang. Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, banyaknya kendaraan over dimension dan over loading (ODOL), disinyalir masih berseliweran di seantero jalan Sumut.
"Truk yang mengalami kelebihan tonase ini, diduga menjadi satu di antara penyebab rusaknya jalan. Maka kita harus perkuat fungsi jembatan timbang," ujar Baskami, Kamis (15/12/2022).
Baskami menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 bahwa sejak 1 Januari 2017, pengelolaan jembatan timbang beralih ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan. Oleh karenaya, Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang dikelola langsung Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, jelasnya.
"Sumut saat ini sedang berbenah soal infrastruktur. Kita tidak mau, usaha ini sia-sia. Proyek dengan anggaran 2,7 triliun terkait perbaikan dan penambahan jalan maupun infrastruktur ini, harus terus dikawal," jelasnya.
Menurut Baskami, proyek perbaikan jalan provinsi di Sumut telah dimulai dan akan berjalan terus hingga 2024 mendatang. Terrkait ukuran dan berat kendaraan yang melintas, telah diatur dalam Undang-Undang serta peraturan terkait.
"Saat kunjungan, kami banyak menemui kendaraan ODOL yang masih beroperasi dan dikeluhkan masyarakat. Sebagian jalan strategis di provinsi kita, baik untuk kawasan pariwisata, sentra pertanian dan lainnya rusak karena hal ini," tambahnya.
Baskami juga meminta, perlunya pengawasan untuk jembatan timbang, agar tidak terjadi pungli. Menurutnya jembatan timbang selama ini terkesan sebagai sarang pungutan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, bila pengelolaan jembatan timbang dapat kembali ke daerah, maka akan dapat memaksimalkan sumber pendapatan asli daerah.
Tak hanya itu, Baskami menekankan agar Pemprov memperhatikan betul, terkait Uji KIR. "Sarana untuk melakukan pemeriksaan mesin, pengujian fisik hingga pengesahan hasil uji mesin, baik kendaraan penumpang dan barang. Agar tak ada lagi kendaraan yang rusak dan menyebabkan kemacetan," katanya.