Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) menggandeng jurnalis untuk bersama-sama mengawasi jalannya proses Pemilu 2024. Peran jurnalis dinilai penting, tidak hanya sebagai penyampai informasi (berita) valid namun juga sekaligus watchdog sesuai posisinya sebagai pilar keempat demokrasi. Poin itu terungkap dalam diskusi "Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif kepada Stakeholder" yang digelar Bawaslu Sumut, di Hotel Radisson, Medan, Kamis (22/12/2022).
Koordinator Devisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang, mengatakan, setidaknya ada 5 hal yang bisa dilakukan jurnalis untuk membantu Bawaslu dalam mengawasi jalannya Pemilu. Yakni, ikut mendorong kampanye yang mencerdaskan masyarakat, aktif dan kritis melakukan kajian Pemilu, mendorong pengawasan dan partisipasi hak konstitusi masyarakat, membangun jejaring relawan pengawas Pemilu dan membuka ruang diskursus wacana baru.
"Kami menyadari Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Maka kami mengajak seluruh stakeholder ikut bersama-sama mengawasi jalannya proses demokrasi ini. Apalagi jurnalis merupakan bagian dari 4 pilar demokrasi," kata Suhadi.
Tidak hanya jurnalis, berbagai elemen masyarakat juga ikut dilibatkan Bawaslu Sumut, termasuk kaum millenial dan juga kelompok difabel. Elemen-elemen masyarakat ini diberikan pendidikan dasar terkait pengawasan Pemilu.
Narasumber diskusi Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan Janpatar Simamora mengatakan, Pemilu 2024 merupakan sejarah tersendiri bagi bangsa Indonesia, dimana Pemilu ini dilakukan secara langsung dan serentak. Menurut Janpatar, karena kompleksitasnya, kemungkinan akan banyak potensi pelanggaran di Pemilu 2024. Karena itu, jurnalis berperan penting untuk ikut melakukan pengawasan dalam bentuk peliputan.
"Sejatinya dalam konteks demokrasi, Bawaslu dan media massa memiliki tugas yang sama, yakni sebagai pengawas jalannya demokrasi. Bila ingin proses demokrasi ini berjalan dengan baik, maka Bawaslu dan medianya juga harus baik," kata Janpatar.
Narasumber lainnya, Akademisi FISIP USU Faisal Andri Mahrawa menambahkan, di tengah derasnya arus informasi terutama dari media sosial, masyarakat harus bijak memilah sumber informasi yang dapat dipercaya. Karena itu, jurnalis sebagai pekerja media memiliki kewajiban memainkan perannya sebagai penyampai informasi atau berita yang cover both side.
Ditanya pendapatnya soal bagaimana Bawaslu harusnya bertindak terhadap frame pemberitaan yang melakukan pelanggaran, Faisal menjelaskan, salah satunya Bawaslu harus dengan gerak cepat melakukan balancing, yakni berkolaborasi dengan media. Media juga harus bisa fokus mengungkap satu masalah kepada masyarakat
"Pemilu ini bukan semata-mata soal hak, tapi tanggungjawab kewarganegaraan dalam demokrasi. Jurnalis sebagai pilar demokrasi sama pentingnya seperti lembaga penyelenggara maupun pengawas Pemilu," tegas Faisal.
Narasumber lainnya Akademisi dari Unika St Thomas Jonner Pangaribuan mengatakan banyaknya hal yang harus diawasi dalam Pemilu 2024 menuntut partisipasi berbagai elemen masyarakat. Bawaslu tidak akan sanggup melakukan pengawasan, mengingat Pemilu 2024 merupakan Pemilu pertama kali dalam sejarah Indonesia yang memilih para pemimpinnya secara langsung dan serentak, kata Jonner