Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Bupati Dairi dan RSUD Sidikalang disomasi secara terbuka oleh orang tua dari bayi yang meninggal dunia dalam kandungan saat operasi caesar, karena lambannya penanganan medis di rumah sakit milik Pemkab Dairi, Sumatera Utara itu. Somasi dilayangkan oleh Dedi Kurniawan Angkat SH, kuasa hukum orang tua bayi.
Somasi terbuka tersebut ditujukan kepada Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu selaku kepala daerah dan penanggung jawab RSUD Sidikalang. Selain itu kepada Direktur Utama (Dirut) RSUD Sidikalang, dr Pasalmen Saragih dan dokter spesialis kandungan atau Obgyn, dr Erwyson Saut Simanjuntak SpOG yang menangani operasi caesar terhadap ibu korban.
"Somasi ini kami lakukan karena sampai sekarang belum ada itikat baik dari pihak manajemen RSUD Sidikalang kepada orang tua korban," kata Dedi kepada medanbidnisdaily.com, Rabu (18/1/2023).
Menurut Dedi, kemarin dirinya telah bertemu dengan orang tua dari bayi, Mayahtra Simanjorang (36) dan Rahmadayanti Br Ujung, dan mereka telah memberikan kuasa hukum kepada dirinya untuk menangani kasus kematian bayinya, baik secara litigasi maupun nonlitigasi agar mendapat keadilan nantinya.
"Apabila somasi ini tak ditanggapi dalam kurun waktu 7 x 24 jam, maka dengan sangat menyesal kasus ini akan dibawa ke jalur hukum," ucapnya.
Disebutkannya, kasus kematian bayi yang terjadi diduga karena lambannya dan adanya kelalaian dari pihak RSUD Sidikalang dalam melakukan penanganan medis terhadap pasien yang membutuhkan penanganan darurat atau urgent.
Dimana pasien ibu hamil yang masuk rumah sakit karena pecah ketuban baru ditangani dengan melakukan operasi caesar tiga hari kemudian. Sehingga bayinya meninggal dunia dalam kandungan.
"Lambannya penanganan yang dilakukan, klien saya harus kehilangan bayi dan mengalami kerugian materil dan immateril selama mengandung dan saat dirawat di rumah sakit," terangnya.
Dedi juga mempertanyakan kepada pihak RSUD Sidikalang terkait rekam medik yang sampai sekarang tidak diberikan kepada orang tua bayi (korban).
"Sesuai undang-undang rumah sakit, kesehatan, praktek kedokteran dan konsumen sudah diatur bahwa data rekam medik itu adalah hak pasien," ungkapnya.
"Semoga dengan upaya yang kami lakukan ini, kedepan pelayanan di RSUD bisa semangkin baik. Sehingga kejadian yang sama tak terulang lagi," tambahnya.
Sementara itu anggota Komisi III DPRD Dairi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan, akan membawa kasus kematian bayi dalam kandungan karena lambannya penganan medis yang dilakukan pihak RSUD Sidikalang pada rapat dengar pendapat (RDP).
"Kasus kematian bayi ini akan kami bawa ke RDP dalam waktu dekat," ucap Alfriansyah.
Menurut Ketua DPC PKB Dairi, upaya yang dilakukan sebagai bentuk empati kepada keluarga korban dan sekaligus untuk mempertanyakan sistem pelayanan rumah sakit dalam melayani pasien selama ini. Karena kejadian kasus kematian bayi di RSUD Sidikalang terus terulang.
"Kami akan mempertanyakan saat RDP nantinya, terkait pelayanan RSUD Sidikalang yang telah mendapat akreditas Paripurna. Namun, pelayanannya masih mengecewakan," ucapnya.
Terkait meninggalnya bayi dalam kandungan saat proses operasi tersebut, sebelumnya Dirut RSUD Sidiklang, dr Pasalmen Saragih mengatakan, pihaknya masih menunggu keterangan dokter yang menangani operasi terhadap pasien agar lebih jelas.
"Kita tunggu saja dulu dari keterangan dokter yang melakukan operasi," terangnya, Selasa (10/1/2023) malam.
Belum ada tanggapan dari Bupati Eddy Berutu maupun Pemkab Dairi terkait somasi yang dilayang orang tua bayi tersebut. Begitu juga dengan dr Erwyson Saut Simanjuntak SpOG belum memberikan klarifikasi terkait penyebab meninggalnya bayi dalam kandungan tersebut.