Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Seorang pria di Kecamatan Percut Sei Tuan, diserahkan ke polisi usai membunuh istrinya dengan cara dicekik. Kejadian itu dilakukan Roni Andriansyah Putra alias Baron (40) terhadap istrinya, Ari Kurniawati (40) di rumah mereka di Jalan Pendidikan, Gang Family, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Tuan, Rabu (1/2/2023) sekira pukul 02.00 WIB.
Pihak Polsek Pecut Sei Tuan mengamankan pelaku usai menyerahkan diri ke warga dan langsung digiring ke polisi. Berdasarkan laporan itu, personel Polsek Percut bersama tim Inafis Polrestabes Medan melakukan olah di tempat kejadian perkara. Dari jasad korban ditemukan bekas cekikan di leher korban yang telah membiru.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan melalui Kanit Reskrimnya Iptu J Simamora mengatakan, motif pelaku mencekik leher istrinya karena cemburu. Di mana korban bekerja sebagai terapis di Kusuk Lulur Tradisional Jalan Rahayu, Pasar 12, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Hasil olah TKP oleh tim Inafis ditemukan tanda-tanda bekas cekikan yang sudah membiru di leher korban. Selanjutnya Korban diboyong ke RS Bhayangkara Medan," jelas Iptu J Simamora.
Dari keterangan tersangka, ungkap Itu J Simamora, pada Selasa (31/1/2023) sekira pukul 19.30 WIB, tersangka Baron datang ke TKP untuk menjumpai korban. Di sana keduanya bertengkar mulut. Hingga hari keesokan harinya, Rabu (1/2/2023) sekira pukul 02.00 WIB, pelaku emosi dan langsung mencekik leher korban dengan kedua tangan hingga korban meninggal dunia.
"Pagi harinya pukul 05.30 WIB pelaku mendatangi Masjid Al Fatih dan bertemu para saksi M Saleh Arifin dan menceritakan kejadian tersebut, lalu saksi Arifin menyerahkan pelaku ke Polrestabes Medan," jelas Iptu J Simamora.