Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Heboh hakim PN Medan M Nazir yang bergaya hedonis dengan mengendarai mobil mewah Jeep Rubicon akhirnya mendapat tanggapan dari Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Victor Togi Rumahorbo SH MH.
Apalagi, berita terkait Jeep Rubicon ini sedang viral pasca penganiayaan anak pengurus GP Ansor oleh anak pejabat Direktorat Pajak, menjadikan kabar hidup mewah hakim di PN Medan ini sampai ke pihak Mahkamah Agung (MA).
Menurut Ketua PN Medan, Victor Togi Rumahorbo SH MH, pasca pemberitaan pihaknya langsung memanggil hakim M Nazir untuk meminta klarifikasinya perihal mobil Jeep Rubicon yang berharga miliaran rupiah tersebut.
BACA JUGA: Tunggangi Mobil Mewah Jeep Rubicon, Hakim PN Medan M Nazir Punya Kekayaan Rp 4,6 Miliar
"Kita sudah panggil yang bersangkutan tadi pagi meminta klarifikasinya. Ia (Hakim M Nazir) menjelaskan kalau itu mobil temannya. Namanya Afdhal, pengusaha jual beli mobil," kataKetua PN Medan, Victor Togi Rumahorbo SH MH didampingi Humas PN Medan I, Immanuel Tarigan dan Humas II Soniady Drajat Sadarisman, kepada sejumlah wartawan peliput di PN Medan termasuk medanbisnisdaily.com, Senin (27/2/2023) siang.
Dijelaskan Victor Togi Rumahorbo SH MH, mobil Jeep Rubicon itu sengaja dipinjamkan karena kebetulan mobil hakim M Nazir sedang diperbaiki di bengkel.
"Dikasih pinjam, si Afdhal temannya tinggal di Komplek Bumi Seroja, Ringroad, Medan," kata Victor Togi Rumahorbo SH MH lagi.
Disampaikan Togi lagi, mobil hakim M Nazir sedang diservis karena rusak selepas mengalami kecelakaan dan baru selesai diperbaiki pada Selasa (28/2/2023) besok.
"Mobilnya lagi di bengkel yang dia pakai sehari-hari itu jenis Honda CRV BK 20 TMN, baru selesai diperbaiki besok," kata Togi.
Disinggung soal bukti bukti kepemilikan mobil Jeep Rubicon itu, Togi mangaku tidak ada ditunjukkan hakim M Nazir. Namun katanya hal itu sesuai dengan data di LHKPN kalau Hakim M Nazir tidak memiliki mobil mewah tersebut.
"Di LHKPN memang tidak ada menyebutkan mobil Rubicon itu hartanya," sambung Togi.
Ditanya kenapa tidak menggunakan mobil lainnya karena di data LHKPN menyebutkan kalau hakim M Nazir memiliki 2 jenis mobil, Togi malah menjawab kalau 2 mobil lainnya itu sudah tidak ada lagi karena sudah dijual.
"Itu data (LHKPN) tahun 2021 dan katanya sudah dijual," katanya.
Disinggung apakah ada tindakan akibat gaya hidup mewah terhadap hakim M Nazir tersebut, Togi mengaku akan melakukan hal itu dalam internalnya di PN Medan.
"Secara internal sudah dilakukan. Tapi kita tidak ingin membuat semakin kisruh dan akan melakukan (tindakan) itu secara internal kita. Jadi tolonglah dibuat secara berimbang karena ini pernyataan resmi kami apalagi berita ini sudah sampai ke MA sehingga kita gelar klarifikasi ini," pungkas Togi.
BACA JUGA: Wow! Hakim PN Medan Kendarai Mobil Mewah Jeep Rubicon ke Kantor
Diberitakan sebelumnya, Hakim M Nazir SH MH beberapa hari ini menjadi perbincangan di lingkungan gedung PN Medan.
Sebab, Hakim M Nazir yang diketahui baru bertugas di PN Medan dengan jabatan sebagai Hakim Madya Muda itu sering terlihat memamerkan kemewahan, salah satu diantaranya mengendarai mobil Jeep Rubicon berwarna hitam dengan plat nomor BK 1714 OT ke PN Medan.
Humas PN Medan Soniady Drajat Sadarisman ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan mobil tersebut dipakai oleh salah satu hakim di PN Medan.
"Benar. Itu mobil yang dipakai salah satu hakim PN Medan, soal kepemilikan kita belum tahu," ujarnya saat itu.