Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Lagi-lagi Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mengambil sumpah jabatan dan melantik 92 pejabat eselon III dan IV Pemprov Sumut, Kamis (02/03/2023) sore. Sebelumnya, mantan Pangkostrad ini juga melantik 911 pejabat, terdiri dari 329 eselon III (administrator) dan 582 eselon IV pada Selasa (21/02/2023).
Pelantikan 92 orang yang terdiri dari 25 pejabat administrator (eselon III) dan pejabat pengawas (eselon IV) itu, berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan.
Hadir di Sekdaprov Sumut, Arief A Trinugroho, Saksi Kadis Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan, dan Kadis Perhubungan Sumut, Agustinus dan sejumlah pimpinan OPD lainnya.
BACA JUGA: Gubernur Edy Rahmayadi Lantik 329 Eselon III dan 582 Eselon VI, Ini Daftar Namanya
Gubernur Edy Rahmayadi mengatakan jabatan bukan hak dan kewajiban. "Jangan kalian pikir jabatan itu hak, bukan pula kewajiban. Tapi jabatan adalah amanah, yang dipertanggungjawabkan sampai akhirat," ujar Gubernur Edy Rahmayadi.
Jabatan, jelas Gubernur Edy Rahmayadi, juga bukan soal senang ataupun tidak senang. Namun jabatan adalah amanah yang harus dilaksanakan.
"Yang melantik saya selaku Gubernur Sumut. Mekanisme saya serahkan kepada yang mengatur, yang mengerjakan, tapi tanggung jawab dunia sampai akhirat adalah tanggung jawab melantik. Karena itu tadi, amanah," kata Gubernur Edy Rahmayadi.
BACA JUGA: Ratusan ASN Nonjob, Pemprov Sumut Dilanda Gelombang Protes, Mau Ngadu ke KASN
Selain itu, mengemban jabatan bukan juga hal yang gampangan. Itu karena jabatan memerlukan keahlian, keterampilan, loyalitas dan tanggung jawab publik.
"Mulai besok, anda sudah harus bekerja mengejar program kerja organisasi ini," ujar Gubernur Edy, seraya menyebutkan dirinya akan menilai pelaksanannya di lapangan.
"Begitu anda tidak bisa melaksanakan tugas, anda dievaluasi, diganti dari jabatan itu," tegas Gubernur Edy Rahmayadi yang mengaku mengejar pelantikan itu karena Kamis siang masih bertugas di Jakarta.
BACA JUGA: Pelantikan Eselon III dan IV Pemprov Sumut Diterpa Isu Kutipan Uang, Ini Kata Kepala BKD
Adapun daftar pejabat yang dilantik adalah:
I. Eselon III
BACA JUGA: Ngebut Lantik Pejabat karena Maret 2023 Tak Boleh Lagi, Edy Rahmayadi: Saya Gubernur Itu 5 Tahun!
II. Eselon IV