Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Sat Reskrim Polres Dairi telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap pria berinisial DS (30) yang diduga sebagai pelaku pembakaran terhadap ibu tirinya bernama Rosdiana Simatupang (48) di Desa Saluksuk, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi.
"Kami sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pelaku DS dan kami juga masih memburu pelaku," kata Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim, Rismanto J Purba, Selasa (14/3/2023).
Dijelaskannya, kejadian anak bakar ibu tiri tersebut terjadi pada tanggal 1 Maret 2023 malam di gubuk perladangan. Korban bernama Rosdiana Simatupang dinyatakan meninggal dunia pada 5 Maret 2023 lalu saat mendapat perawatan di Rumah Sakit Bina Kasih Medan.
"Usai korban dikebumikan, pihak keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polres Dairi, karena mereka curiga dengan kematian yang dialami korban," ucap Rismanto.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim kemudian melakukan olah TKP dan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi, termasuk suami dari korban, yakni marga Situngkir, serta melihat video kondisi korban.
"Dari olah TKP dan keterangan dari para saksi salah satunya suami dan keluarganya, kami mengindikasi bahwa kejadian ini merupakan tindak pidana dan kasus ini kami tingkatkan ke tahap penyidikan," sebutnya.
Pihak Sat Reskrim juga telah sudah menetapkan DS (anak tiri korban) yang juga merupakan anak kandung pak Situngkir sebagai pelaku pembakaran.
"Terhadap DS sudah kami tetapkan menjadi tersangka, dan juga sudah kami terbitkan surat perintah penangkapan," ujarnya.
Ditegaskan Rismanto, meskipun kasus ini dilaporan keluarga korban tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, pihak Sat Reskrim menarik kesimpulan bahwa kejadian ini merupakan pembunuhan berencana.
"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan yang telah kami lakukan, kami menyimpulkan sebelum pelaku menyiram bensin, maka pelaku memiliki waktu untuk berpikir dan merencanakan apa yang akan dilakukannya," terangnya.
Untuk itu Rismanto meminta kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami meminta pelaku untuk segera menyerahkan diri. Apabila ini tidak dihiraukan, maka kami akan melakukan tindakan tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku," tegasnya
BACA JUGA: Tragis! Rosdiana Simatupang Tewas Diduga Dibakar Anak Tiri di Dairi
Dari keterangan adik korban, S Simatupang, mengatakan bahwa kejadian yang dialami kakaknya (korban) diketahui setelah mendapat kabar dari pihak keluarga suami kakaknya, marga Situngkir pada Selasa (2/3/2023) pagi.
"Dari keterangan dari pihak marga Situngkir, kalau kakaknya mengalami musibah kebakaran saat tertidur di gubuk sewaktu menjaga durian di ladang pada, Rabu 1 Maret 2023 malam," kata kata S Simatupang kepada media melalui telepon selulernya, Senin (13/3/3/2023).
Pihak marga Situngkir menceritakan bahwa saat kejadian kakaknya sedang tertidur di gubuk menjaga durian, tiba-tiba minyak bensin yang ada di dalam gubuk tersambar api.
Sehingga bensin yang berada dalam jirigen meledak dan membakar gubuk. Kakaknya yang berada di dalam gubuk pun ikut terbakar dengan luka bakar yang cukup parah.
"Kakak kami yang mengalami luka bakar yang cukup parah kemudian dibawa ke RSUD Sidikalang untuk mendapat perawatan. Kami pun percaya dengan kabar itu," sebutnya.
Mendapat kabar itu, mereka langsung datang ke rumah sakit untuk melihat kondisi kakaknya. Dia pun bertanya pada kakaknya apa ya terjadi. Alangkah terkejutnya dia, saat mendengar cerita kakaknya disiram bensin.
"Kakak kami bilang dirinya disiram bensin, tapi perkataanya tidak diteruskan, karena keluarga marga Situngkir bilang istirahat dulu," ujarnya.
Setelah pulang dari dari RSUD Sidikalang mereka pun mendatangi gubuk yang terbakar. Namun sesampainya di sana mereka melihat tidak seperti yang diceritakan keluarga marga Situngkir.
"Dalam gubuk itu kami lihat masih utuh dan hanya bagian dindingnya yang terbakar sedikit, dan jirigen minyak bensinnya pun masih utuh. Kami pun mulai curiga dengan kejadian itu," ujarnya.
Kejadian itu masih mereka diamkan, karena mereka masih fokus dengan kesembuhan kakaknya. Apalagi kakaknya harus dirujuk ke Rumah Sakit Bina Kasih Medan karena luka bakar yang dialaminya cukup parah sekitar 95 persen.
"Akibat luka bakar yang dialaminya cukup parah, kakak kami akhirnya meninggal dunia pada, Minggu, 5 Maret 2023 sekitar pukul 15: 53 WIB," tuturnya.
Ditambahkannya, dari cerita tetangga kakaknya beberapa hari sebelum kejadian, anak tiri kakaknya berinisial DS (30) sudah sering mengancam kakaknya dengan memegang pisau, dan mengatakan akan membakar kakaknya.
Dengan kejadian itu, usai korban dikebumikan pihak keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Polres Dairi pada 8 Maret 2023.
Keterangan foto :