Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan larangan impor baju bekas masuk ke wilayah Indonesia. Bakal menindak tegas pelaku impor baju bekas, Polri menyelidiki jalur masuk impor baju bekas ilegal.
"Polri bersama instansi terkait lainnya akan terus melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk aktivitas impor ilegal, khususnya pakaian bekas dari luar negeri," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (27/3/2023).
"Kita lebih memprioritaskan kepada hulunya. Dalam arti masuknya barang tersebut ke Indonesia ya," lanjutnya.
Polri menduga masuknya barang bekas impor melalui jalur tidak resmi sehingga hal itu dinilai masuk dalam tindakan penyelundupan.
"Jadi dimungkinkan masuknya barang ini bisa saja melalui bukan pelabuhan resmi, tentu melalui border-border atau wilayah-wilayah yang terdekat dengan luar negeri," jelasnya.
Pencegahan pada jalur masuk menjadi hal yang penting pada kasus impor barang bekas ilegal sehingga Polri mengoptimalkan penindakan pada jalur-jalur masuknya.
"Kita mengoptimalkan pengawasan di pintu-pintu masuk. Di mana barang ini masuk juga dengan modus dimasukkan ke dalam karung-karung kemudian dikirim ke Indonesia," jelasnya.
"Jadi kita melalukan penyelidikan bisa dari hulu, bisa juga dari hilir. Katakanlah dari pengecer, kita akan koordinasi tentu dengan stakeholder, dengan Kemendag, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya," sambungnya.
Seperti diketahui, Jokowi mengaku geram atas praktik bisnis pakaian bekas impor. Jokowi memandang bisnis tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.
"Sudah saya perintahkan untuk cari betul. Sehari, dua hari, sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri," kata Jokowi di Istona Senayan, Jakarta, Rabu (15/3).
Jokowi lantas mengimbau masyarakat agar menyetop kegiatan impor pakaian bekas. Jokowi mengaku telah memerintahkan aparat penegak hukum ataupun pihak terkait untuk memberantas praktik tersebut.
"Jadi yang namanya impor pakaian bekas, setop. Mengganggu, sangat mengganggu industri dalam negeri kita," tegas dia. dtc