Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus Medan menilai Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra Simanjuntak tidak maksimal menjalankan tugasnya.
Karena itu, Cipayung Plus Medan meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi Irjen Panca Putra Simanjuntak. Demikian siaran pers Cipayung Plus Medan, Minggu (9/4/2023)
Pihak Cipayung Plus Medan juga meminta agar Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak melaksanakan amanat UU No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya pasal 13 UU No 2 Tahun 2002 tentang Tugas Pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Serta kami menanti penyelesaian kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polsek Deli Tua dalam kurun waktu 3x24 jam seperti janji Kapolrestabes,” tegas Ketua DPC GMNI Medan, Andreas Silalahi
"Kami juga menyayangkan Kapolda Sumut yang tidak memberikan kepastian hukum terhadap korban yang kami advokasi. Kami menuntut janji Bapak Kapolrestabes Kota Medan yang sudah menandatangani fakta integritas yang kami buat," kata Andreas.
Menurut Cipayung Plus Medan, kondisi Kamtibmas saat ini semakin parah, Sumut, sangat rawan kejahatan jalanan, khususnya Kota Medan.
"Kami minta Kapolda harus bekerja maksimal menyelesaikan persoalan ini, tak luput khususnya Kapolrestabes Medan yang dalam wilayah hukumnya” tutup Andreas.
Sebelumnya Cipayung Plus Medan
menggelar aksi damai di Mapolda Sumut, Kamis 6 April 2023.
Dalam aksinya, Cipayung Plus Medan yang terdiri dari GMKI, GMNI, PMKRI, IMM, KAMMI, PMII dan HIMMAH meminta kepada Polda Sumut bertanggung jawab terhadap beberapa kasus hukum di wilayah hukum Polda Sumut.
Cipayung Plus Medan menyatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali menggelar aksi jilid II menuntut hal sama.