Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Di tahun masa sidang kedua 2023, DPRD Kota Medan memprioritaskan fungsi legislasi dengan memfokuskan penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda.
"Di masa persidangan kedua 2023 ini, kegiatan prioritas pembahasan ranperda," kata Ketua DPRD Medan Hasyim memimpin rapat paripurna Selasa (2/5/2023).
Di antaranya beberapa Ranperda Kota Medan tersebut, yakni pembahasan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022. Selain itu juga membahas Ranperda yang sudah diharmonisasi Kementerian Hukum dan HAM, seperti Ranperda Kota Medan tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
"Ranperda Kota Medan tentang Persetujuan Bangunan Gedung. Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas Perda Kota Medan tentang Pengelolaan Persampahan. Sedangkan Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kota Medan kini masih proses pendalaman finalisasi pembahasan pansus," tutur Hasyim.
Selanjutnya pembahasan Ranperda yang sedang dalam proses pembahasan panitia khusus, yaitu Ranperda Kota Medan tentang Inovasi Daerah. Ranperda ini perlu dilakukan perpanjangan terhadap beberapa pasal dan penambahan BAB, begitu juga tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia.