Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Nias Utara. Bupati Nias Utara mengeluarkan surat edaran (SE) tentang Implementasi Program Full Cycle Subsidi Tepat di SPBU se-Kabupaten Nias Utara.
Dalam surat edaran Nomor: 510/659Disnakerkop/2023 tertanggal 5 Mei 2023 itu berisi 6 poin, yakni:
Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega saat dikonfirmasi medanbisnisdaily.com, Selasa (9/5/2023), mengatakan, dikeluarkannya surat edaran bupati tersebut menindaklanjuti surat Sales Area Manajer Retail Sibolga PT Pertamina Patra Niaga tentang Implementasi Program Full Cycle Subsidi Tepat BBM di Wilayah Kabupaten Nias Utara.