Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
PERTUMBUHAN ekonomi hampir selalu dikaitkan dengan penilaian akan kemajuan suatu wilayah, kondisi perekonomian, bahkan kesejahteraan masyarakatnya.
Besaran pertumbuhan ekonomi digunakan sebagai indikator penilaian kinerja pemerintah daerah dalam mengelola wilayah dan upaya menyejahterakan warganya.
Persistensi terhadap goncangan dampak pandemi juga dilihat dari kestabilan pertumbuhan ekonomi selama periode waktu tersebut. Mungkin tidak salah, namun hal tersebut sebenarnya tidak sepenuhnya tepat.
Pengertian Pertumbuhan Ekonomi Menurut para Ahli
Prof Simon Kuznet mendefinisikan pertumbuhan ekonomi sebagai kenaikan jangka panjang dalam hal kemampuan suatu negara untuk menyediakan semakin banyak jenis barang-barang ekonomi kepada penduduknya. Kemampuan ini tumbuh sesuai dengan kemajuan teknologinya dan penyesuaian kelembagaan dan ideologis yang diperlukan.
Selanjutnya MP Todaro mendefinisikan pertumbuhan ekonomi sebagai suatu proses dimana kapasitas produksi dari suatu perekonomian meningkat sepanjang waktu untuk menghasilkan tingkat pendapatan nasional yang semakin besar.
Secara sederhana, laju pertumbuhan ekonomi (LPE) adalah besarnya persentase perubahan PDB/PDRB pada tahun berjalan terhadap PDB/PDRB pada tahun sebelumnya. PDB (produk domestik bruto) digunakan untuk tingkat nasional, sedangkan di tingkat regional dikenal istilah produk domestik regional bruto (PDRB).
Pendekatan Penghitungan PDB/PDRB
Terdapat 3 pendekatan yang digunakan dalam penghitungan PDB/PDRB, yaitu pendekatan produksi (production approach), pendekatan pendapatan (income approach), dan pendekatan pengeluaran (expenditure approach).
Kegiatan produksi adalah kegiatan menciptakan atau meningkatkan nilai tambah (value added). PDB/PDRB adalah salah satu indikator makro yang dapat menggambarkan besarnya nilai tambah yang diperoleh dari berbagai aktivitas perekonomian di suatu wilayah.
Nilai tambah yang dimaksud adalah selisih antara nilai produksi (output) dan biaya antara (biaya yang habis dipakai selama proses produksi) dari suatu produk, baik barang maupun jasa.
Berdasarkan pendekatan pendapatan, PDB/PDRB dihitung dengan cara menjumlahkan tingkat balas jasa bruto (sebelum dikurangi pajak) dari faktor produksi yang dipakai. Namun kenyataannya, hal ini sangat susah terealisasi karena sulitnya menentukan pandapatan masyarakat yang sebenarnya.
Selanjutnya dilihat berdasarkan pendekatan pengeluaran, PDB/PDRB adalah berasal dari jumlah seluruh permintaan akhir atas barang dan jasa (pengeluaran konsumsi akhir dan pembentukan modal tetap bruto (PMTB), perubahan inventori dan ekspor minus impor atas barang dan jasa.
PDB/PDRB, dengan pendekatan manapun, selalu dihitung dan disajikan dengan dua cara, yaitu atas dasar harga berlaku (ADHB) dan atas dasar harga konstan (ADHK).
PDB/PDRB atas dasar harga berlaku (PDB/PDRB ADHB) atau dikenal juga sebagai PDB/PDRB nominal menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada tahun berjalan (current price), baik pada saat menilai produksi, biaya antara maupun komponen nilai tambah.
PDB/PDRB atas dasar harga konstan (PDB/PDRB ADHK) atau dikenal juga sebagai PDB/PDRB Riil menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada suatu tahun tertentu yang disebut sebagai tahun dasar, baik pada saat menilai produksi, biaya antara maupun komponen nilai tambah.
BACA JUGA: Perikanan Indonesia: Sebuah Ironi di Negeri Bahari
Dalam menilai suatu pertumbuhan ekonomi yang berbasis produksi (PDB/PDRB), faktor pengaruh harga harus dihilangkan. Oleh karena itu, walaupun PDB/PDRB ADHB dapat dihitung laju pertumbuhannya juga, namun untuk melihat kinerja ekonomi, yang digunakan adalah laju pertumbuhan PDB/PDRB ADHK.
Pendapatan Domestik
Pada prinsipnya, semua barang dan jasa yang merupakan hasil dari kegiatan-kegiatan ekonomi yang beroperasi di suatu wilayah merupakan produk domestik daerah yang bersangkutan.
Hal tersebut tanpa memperhatikan apakah faktor produksinya berasal dari daerah tersebut ataupun dimiliki oleh penduduk yang tinggal di daerah tersebut,
Pendapatan yang timbul oleh karena adanya kegiatan produksi tersebut merupakan pendapatan domestik. Namun demikian, kenyataan menunjukkan bahwa sebagian dari faktor produksi yang digunakan dalam kegiatan produksi yang ada di suatu daerah berasal dari daerah lain, bahkan dari luar negeri.
Demikian juga sebaliknya, faktor produksi yang dimiliki oleh penduduk daerah tersebut bisa jadi terlibat dalam proses produksi yang ada di daerah lain atau di luar negeri sekalipun.
Hal ini yang menyebabkan nilai produk domestik yang timbul di suatu daerah tidak sama dan tidak bisa disamakan atau diidentikkan dengan pendapatan yang diterima oleh penduduk daerah tersebut.
Dengan kata lain, bukan merupakan gambaran kesejahteraan penduduk yang mendiami suatu wilayah tertentu.
Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas
Pertumbuhan ekonomi yang berkualitas selalu menjadi pe-er kita bersama. Penentuan skala prioritas dalam sebuah perencanaan pembangunan menjadi penentu dalam mencapai tujuan yang diharapkan.
Dalam ekonomi akan ada trade-off dan lag terhadap pencapaian pertumbuhan. Saat ini, Bappenas melalui BPS (Badan Pusat Statistik) sedang berupaya untuk menyempurnakan dan melengkapi data investasi dengan melakukan Survei Disagregasi PMTB (Pembentukan Modal Tetap Bruto).
Institusi apa sebenarnya yang memiliki kontribusi luar biasa terhadap investasi, Pemerintah? Swasta? atau Rumah Tangga? Selanjutnya juga Asset apa saja yang bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi menjadi lebih berkualitas, Peralatan dan Mesin? Pembangunan Infrastruktur? Output survey yang tepat dapat dijadikan sebagi acuan yang luar biasa bagi pemerintah.
Pembangunan dan pertumbuhan ekonomi harus dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi upaya pengentasan kemiskinan dan pemerataan pembangunan. Sehingga pemerintah harus yakin bahwa pembangunan ekonomi harus dilaksanakan secara berkelanjutan dan inklusif.
====
Penulis Fungsional Statistisi Ahli Madya, BPS Kota Medan.
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]