Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota Komisi II DPRD Medan Netty Juniati Siregar, ajak warga Kecamatan Medan Tembung memanfaatkan Program Universal Health Coverage (UHC) yang tengah digaungkan Pemko Medan. Dijelaskan Netty, UHC ini khusus untuk warga yang kurang mampu. Cukup datang ke Puskesmas bawa KTP. Kalau keluhan yang kita alami perlu penanganan khusus, maka kita bisa minta rujukan supaya bisa langsung dirawat di rumah sakit.
"Cukup datang ke Puskesmas bawa KTP. Kalau keluhan yang kita alami perlu penanganan khusus, maka kita bisa minta rujukan supaya bisa langsung dirawat di rumah sakit," kata politisi Gerindra ini saat Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Letda Sujono, Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, Senin (29/5/2023).
Dalam kesempatan itu, juga menyerap aspirasi warga perihal PKH, infrastruktur, KIP, permodalan UMKM dan lainnya.
Sementara Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan, Kepala Puskesmas Mandala Ratnawati Siregar mengatakan sekarang berobat sudah gampang dengan adanya program UHC. Cukup bawa KTP ke Puskesmas, kalau perlu perawatan khusus, akan dirujuk langsung ke rumah sakit.