Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Tahap lanjutan Seleksi 3 Jabatan Eselon II Pemprov Sumut, yakni tes wawancara dan rekam jejak, telah selesai pada 18-19 Agustus 2023.
Dari 25 peserta yang mengikuti tes wawancara dan rekam jejak tersebut, Panitia Seleksi (Pansel) memutuskan hanya 12 orang yang lulus. Sedangkan 13 sisanya gagal.
Dilihat Minggu (20/08/2023) pada pengumuman Pansel No. 018/Pansel/VIII/2023 yang ditandatangani Ketua yang juga Sekdaprov Sumut, Arief S Trinugroho tertanggal 19 Agustus 2023 itu, disebutkan ke-12 peserta yang lulus berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
BACA JUGA: 9 Gagal, Inilah 25 Peserta Seleksi Eselon II Pemprov Sumut Lulus ke Tahap Wawancara
Tahap seleksi tersebut adalah tes asesmen (assesment test) yang akan digelar Senin (21/08/2023) di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung C Fakultas Psikologi USU mulai pukul 08.30 WIB.
Berikut daftar 12 peserta yang berhak mengikuti tes assesmen:
I. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut
BACA JUGA: 34 ASN Bersaing Rebut 3 Kursi Eselon II Pemprov Sumut, Ini Daftarnya
II. Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut
III. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumut