Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Gerakan Mahasiswa Pemuda Dairi (GMPD) kembali demo di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Senin (11/9/2023).
Dalam aksi lanjutan tersebut, massa Gerakan Mahasiswa Pemuda Dairi (GMPD) menyampaikan 6 tuntutan kepada pihak Kejatisu, yakni:
Sayangnya dalam aksi lanjutan yang dilakukan massa GMPD belum menemukan titik terang dan hasil yang memuaskan dari pihak Kejatisu.
Pihak Kejatisu melalui J Sinaga dan Dame Halawa yang menemui masa aksi demo mengatakan, bahwa kedua saksi telah memenuhi panggilan dari Kejatisu.
Namun, saat ditanya kapan kedua saksi tersebut dipanggil, phak Kejatisu tidak memberi tanggapan.
"Saat kami tanya kapan kedua saksi memenuhi panggilan, kedua perwakilan Kejatisu tidak memberikan jawaban," ucap koordinator aksi Muhammad Rizky Simanjorang dan Mansyah," Senin (11/9/2023).
Begitu juga ketika massa aksi meminta bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
"Perwakilan Kejatisu malah menyarankan agar masa GMPD membuat pengaduan terkait tuntutan yang disampaikan," ucap Rizky dan Mansyah.
BACA JUGA: Kejatisu Selidiki Pejabat Dairi Soal Kasus Dugaan Korupsi ART Bagian Umum
Tidak adanya titik terang yang diberikan pihak Kejatisu, maka GMPD akan melakukan aksi ketiga dan seterusnya sampai memang semua tuntutan diproses sampai selesai.
"Kami akan terus melakukan aksi demo sampai tuntutan kami di proses sampai selesai," tegas Rizky dan Mansyah.