Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Tim Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat melakukan tes urine secara mendadak di 3 lokasi di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Kamis (21/9/2023). Hasilnya, 14 orang positif pengguna narkotika.
Sasaran pertama, tim BNNK Langkat mendatangi rumah kos di Lingkungan 8, Kelurahan Kwala Bingai. Di rumah kos itu tim melakukan tes urine kepada 2 orang laki-laki dan 4 orang perempuan yang bukan pasangan resmi suami istri. Usia mereka antara 21- 28 tahun. Setelah di test urine negatif narkotika.
Kemudian tim sidak di halte/pangkalan angkot di Jalan Jenderal Sudirman, Stabat. Tim BNNK Langkat bersama personil Satpol PP melakukan tes urine kepada 20 orang, di antaranya supir angkot dan penumpang. Hasilnya, 12 orang laki-laki positif narkotika.
Selanjutnya, tim BNNK Langkat menyeser di kawasan perumahan di Jalan Damai, Stabat. Tim melakukan tes urine terhadap 9 orang laki-laki dan perempuan. Hasilnya, positif narkotika 2 orang, laki- laki dan perempuan.
Kepala BNNK Langkat AKBP S Bangko, mengatakan, sidak tes urine itu sebagai tindak lanjut intruksi Presiden via BNNP Sumatra Utara khusus Kabupaten Langkat.
"Dari tiga lokasi tersebut terdapat 14 orang 1 orang wanita 13 orang laki laki berusia 35-40 tahun positif Narkotika berdasarkan test urinen yang dilakukan. Positifnya pengguna narkotika jenis sabu dan ganja. Mereka supir dan penghuni rumah kos. Selanjutnya punghuni rumah kos yang bukan pasangan muhrim deserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Langkat," kata AKBP S Bangko.
Kemudian warga yang teridentifikasi positif pengguna narkotika diboyong ke rumah sel milik BNNK Langkat.
Sedangkan target dan sasaran kegiatan sidak tes urine di hotel, terminal, pangkalan ojek, tempat hiburan, Lapas, Warnet, SPA, tempat billyar, sekolah tempat usaha dan kawasan rawan.
"Untuk 14 orang yang positif pengguna narkotika akan mendapatkan asesmen medis dalam program skrining intervensi lapangan (SIL) ini sebagai tindak lanjut insetruksi Presiden untuk melakukan "EKTRA ORDINERY" di Sumatra Utara, khususnya Kabupaten Langkat," tegas AKBP S Bangko.