Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Satuan unit reskrim Polsek Kota Kisaran Polres Asahan, meringkus 6 pemuda yang diduga lagi asyik pesta narkotika jenis sabu.
Keenam pemuda tersebut masing-masing berinisial SP (25), warga Dusun VII, Desa Bunut Seberang, Kecamatan Pulo Bandring, RH (17) warga Dusun VII Desa Pulo Bandring, MF (18) warga Kompleks BSP Bunut, Kecamatan Pulo Bandring, SA (28) warga Dusun V Desa Bunut Seberang, Kecamatan Pulau Bandring, DP (23) warga Dusun I Desa Bunut Seberang Kecamatan Pulau Bandring dan MAP (19) warga Dusun VII Desa Bunut Seberang Kecamatan Pulo Bandring, Asahan
"Benar kemarin kita amankan mereka saat mengkonsumsinya sabu," kata Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Parlaungan Pane, Sabtu (07/10/2023) di Polsek setempat.
Kapolsek menjelaskan penangkapan terhadap keenam pelaku berawal dari informasi warga yang menyebutkan ada pesta narkotika di Komplek Perumahan BSP Bunut Kecamatan Kisaran Barat, Asahan, Sumatra Utara.
Menerima informasi dari masyarakat, Kanit Reskrim beserta personel Polsek Kota Kisaran menuju lokasi . Setibanya di TKP Personil Unit Reskrim dan unit intel Polsek Kota Kisaran langsung melakukan penggrebekan dan membekuk 5 orang di dalam sebuah kamar
"Kami geledah di temukan 3 buah plastik klip kosong dan 1 buah kaca pirex. Ketika di lakukan interogasi mereka mengakui baru selesai mengkonsumsi sabu," ungkap kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek menambahkan menurut keterangan pelaku, sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial DP, kemudian petugas pun melakukan pengembangan dan mengejar DP di penginapan Kraton di Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Pulau Bandring.
Saat tiba di penginapan tepatnya di kamar DP, pihaknya mendengar DP menyiram air ke kloset yang di duga DP membuang barang bukti miliknya, setelah pintu terbuka kita langsung meringkus DP dan membawa para pelaku beserta barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip sedang kosong dan 1 buah kaca pireks ke kantor Satresnarkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.