Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Nias Barat. Nasib apes sedang dihadapi Linda Heppy Kharisda Gea. Namanya diumumkan KPU RI sebagai salah satu dari 5 komisioner KPU Nias Utara terpilih periode 2023-2028. Saat ia hendak berangkat ke Jakarta untuk mengikuti undangan pelantikan, tiba-tiba mendapat informasi namanya dicoret dan digantikan orang lain karena tercatat sebagai anggota partai politik.
Posisi Linda Heppy Kharisda Gea sebagai komisioner terpilih digantikan Muhammad Irvan, yang akhirnya dilantik secara virtual di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemedekaan, Medan, Senin (30/10/2023), bersamaan dengan pelantikan komisoner terpilih lainnya, baik dari Nias Utara dan kabupaten/kota lainnya di Kantor KPU RI Jakarta.
Pelantikan dilakukan secara virtual, karena keputusan memasukkan nama Muhammad Irvan sebagai komisioner Nias Utara terpilih menggantikan Linda Heppy Kharisda Gea diumumkan secara mendadak, sehingga ia tidak punya waktu memesan tiket pesawat berangkat ke Jakarta.
Atas keputusan KPU RI yang batal melantik dirinya sebagai komisioner KPU Nias Utara, Linda Heppy Kharisda Gea akan melakukan upaya-upaya dirinya tetap menjadi komisioner terpilih.
Linda Heppy Kharisda Gea menjelaskan, sebelumnya ia dinyatakan terpilih sebagai komisioner KPU Nias Utara sesuai pengumuman dan diperintahkan agar mengikuti pelantikan di Jakarta. Ia pun berangkat ke Jakarta pada Senin, 30 Oktober 2023, pada penerbangan pagi sekitar pukul 8.00 WIB.
Setibanya di Bandara Kualanamu di Medan, sebelum menuju Jakarta, Happy memperoleh informasi awal kalau dia tidak ikut dilantik dengan alasan yang belum jelas. Hingga tiba di Jakarta, pada 30 Oktober 2023, sekitar pukul 14.00 WIB, ia baru menerima perubahan pengumuman dari KPU RI bahwa tidak ikut dilantik tanpa menyertakan alasan.
"Campur aduk rasanya, tetapi saya tetap ke KPU RI, tetapi tidak mampu berada di kerumunan teman-teman yang dilantik. Akhirnya saya keluar dan menyaksikan pelantikan melalui YouTube yang ternyata, nama saya tidak disebutkan di pembacaan SK," Kata Happy mengisahkan kekecewaan, Rabu (01/11/2023).
Happy tidak tahu harus mengadu kemana, karena KPU RI menganulir pengumumannya sendiri.
Terkait indikasi keterlibatannya sebagai anggota Parpol, ia menyatakan bahwa di tingkat seleksi klarifikasi pengaduan masyarakat telah ia klarifikasi dan memegang surat pernyataan dari Parpol bahwa dia bukan anggota partai politik.
BACA JUGA: Terpilih jadi Anggota KPU Nias Utara Mendadak, Muhammad Irvan Dilantik Sendiri di KPU Sumut
"Mengenai nama saya di Sipol itu tanpa sepengetahuan saya dan telah saya klarifikasi ke Timsel serta menyerahkan pernyataan dari partai bahwa saya bukan anggota partai, hingga keluar pengumuman klarifikasi, dinyatakan bahwa saya telah menyampaikan klarifikasi dan tidak ada masalah untuk tahapan seleksi selanjutnya, hingga saya diumumkan terpilih," jelasnya
Atas kejadian ini, Linda Heppy Kharisda Gea akan melakukan upaya-upaya agar KPU RI kembali pada pengumuman awal yang menyatakan dirinya sebagai komisioner KPU Nias Utara terpilih.
Sebelumnya, usai dialntik, Muhammad Irvan menjelaskan dirinya mendapat kabar menjadi anggota KPU Nias Utara terpilih pada Senin, 30 Oktober 2023, sekitar pukul 11.00 WIB.
Irvan juga membenarkan bahwa Linda terlibat sebagai anggota partai politik, meski namanya diumumkan terpilih. "Karena, Informasi saya dapat beliau terlibat sebagai anggota partai politik dari PKB," tutur Irvan.
Irvan mengakui senang, awalnya tidak terpilih, walaupun dirinya tidak masuk dalam 5 besar. Namun, tiba-tiba mendapatkan informasi untuk dilantik.
Anggota KPU Sumut, Robby Effendi, mengharapkan agar seluruh anggota KPU Kabupaten/Kota terpilih tersebut, untuk segara melakukan penyesuaian dan beradaptasi. Karena, tugas harus dikerjakan pada tahap Pemilu 2024.
"Harapan kita, agar semua rekan komisioner agar segera melakukan adaptasi pekerjaan dengan baik dan profesional," sebut Robby, yang juga menjabat sebagai Kordinator Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sumut ini.