Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DPRD Medan targetkan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal selesai sebelum September 2024. Hal itu disampaikan saat pembentukan Pansus Renperda ini di DPRD Medan, Senin (13/11/2023). Rapat pembentukan Pansus dihadiri
Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala dan sejumlah anggota.
Ketua Pansus tersebut, Mulia Syahputra Nasution berharap Pansus ini dapat bekerja semaksimal. Mulia menyebutkan, pihaknya menargetkan penyelesaian pembahasan Ranperda tersebut ditargetkan sebelum September 2024.
“Kita akan bekerja keras agar Ranperda ini bisa dibahas secara maksimal. Kita targetkan Ranperda ini selesai sebelum September 2024,” ujarnya.
Dijelaskan Mulia, dengan adanya Perda tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal tersebut, dipastikan akan memberikan kemudahan kepada investasi dan pelaku usaha di Kota Medan.
“Kemudahan itu memangkas birokrasi dan insentif kemudahan pajak serta pemberian modal usaha kepada pelaku UMKM,” jelasnya.
Adapun komposisi Anggota DPRD Medan yang ltergabung di Pansus Ranperda Kota Medan tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal, yakni Hasyim SE, Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, Bahrumsyah, Robi Barus, Edward Hutabarat, Hendri Duin, Surianto, Mulia Syahputra Nasution, Dhiyaul Hayati, Abdul Lati, Sukamto, Abdul Rahman Nasution, M Rizki Nugraha, Afif Abdillah, Ishaq Abrar, dan Erwin Siahaan.
Seperti diketahui, Ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal yang diajukan Pemko Medan terdiri X BAB dan 35 Pasal. Adapun tujuan Ranperda tersebut adalah untuk merangsang penanaman modal dalam rangka menanamkan atau menginvestasikan modalnya di Kota Medan.