Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Amerika Serikat dapat memperpanjang fasilitas bebas tarif untuk perdagangan komoditas dari Indonesia. Hal ini diungkap Jokowi saat melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Amerika Serikat Joe Biden.
Dalam pertemuan itu, Jokowi menyambut baik kesepakatan dalam meningkatkan status kemitraan Indonesia-Amerika Serikat menjadi Comprehensive Strategic Partnership (CSP). Dalam peningkatan kemitraan itu, Jokowi menilai kedua negara perlu menciptakan pembaharuan untuk meningkatkan perdagangan antar kedua negara.
Salah satunya adalah melalui perpanjangan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) kepada Indonesia.
"Ini penting bagi rantai pasok dan kurangi ketergantungan Amerika Serikat terhadap impor RRT, mohon dukungan Presiden Biden untuk terus dorong Kongres AS percepat pengesahan GSP," ungkap Jokowi dalam keterangan resmi, Rabu (15/11/2023).
GSP sendiri adalah stimulus perdagangan yang diberikan AS dalam bentuk fasilitas bebas bea masuk bagi negara-negara kurang berkembang dan negara berkembang, salah satunya Indonesia. Dengan GSP, maka ekspor beberapa produk dari Indonesia ke AS tak dikenakan tarif bea masuk.
Setiap akhir tahun, AS melalui (United States Trade Representative/USTR) melakukan evaluasi dari jumlah volume dan nilai ekspor produk-produk yang mendapatkan fasilitas GSP. AS akan mencatat apakah perdagangan dengan negara yang menikmati GSP mengalami defisit atau tidak.
Maka dari itu, akan ada produk-produk yang tidak bisa lagi mendapatkan GSP jika sudah memiliki daya saing tanpa dihapuskan bea masuknya.
Dalam catatan detikcom sendiri, AS pernah memperpanjang fasilitas GSP sebelumnya pada November 2020.
Kala itu, ada 3.572 produk ekspor yang masuk dalam daftar produk bebas bea masuk dalam fasilitas GSP, di antaranya ban mobil, asam lemak, tas tangan dari kulit, aksesoris perhiasan, plywood bambu laminasi, plywood kayu tipis kurang dari 66 mm, bawang bombai kering, sirup gula, madu buatan, karamel, barang rotan khusus untuk kerajinan tangan, dan sebagainya.
Namun, berdasarkan keterangan resmi Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang diterbitkan pada Oktober 2019 lalu, pemanfaatan tarif preferensi GSP oleh para pelaku usaha baru sekitar 836 produk dari total 3.572 produk.(dtf)