Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Sumut), Mhd Jahari Sitepu SH MH, didampingi Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir SH MSi, melakukan monitoring penguatan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) pemasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, Kecamatan Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Rabu (15/11/2023).
Monitoring tugas fungsi pemasyarakatan turut dihadiri Kepala Lapas Narkotika Siantar, Robinson Peranginangin, Kasubbag Tata Usaha Iskandar Nasution, Ka.KPLP Ucok Pangihutan Sinabang, Kasi Adm Kamtib, Jakarias Junias Alexander, Kasi Binadik Makson Simatupang, Kasi Giatja Ridar Firdaus Ginting beserta staf.
Tujuan dilaksanakannya monitoring dan fungsi pemasyarakatan adalah untuk memperbaiki kinerja aparatur. Kakanwil Jahari Sitepu, berpesan agar petugas melaksanakan tugas dengan baik, tidak saja sebagai kewajiban sebagai ASN, tetapi juga sebagai wujud mencintai keluarga.
Jahari Sitepu, kemudian memaparkan panjang-lebar terkait tugas fungsi pemasyarakatan. Di antara tema yang diusung adalah terkait keamanan dan ketertiban, dan juga isu penyerapan anggaran yang dapat dipertanggung jawabkan.
"Saya tidak ingin adanya penyalahgunaan anggaran yang mengakibatkan kerugian negara. Bagi para pengelola keuangan, agar benar-benar belajar terkait administrasi keuangan, agar tidak menjadi temuan BPK,” papar Jahari Sitepu kepada seluruh petugas.
Kemudian terkait pengamanan, Jahari meminta kepada seluruh jajaran untuk mempedomani tiga kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum.