Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Universitas HKBP Nommensen (UHN) menjadi tuan rumah acara "Satu Jam Bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yosanna Laoly" yang berlangsung di Medan, Sumatra Utara (Sumut). Kegiatan yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI berlangsung di Auditorium Universitas HKBP Nommensen Medan, Jumat (17/11/2023).
"Jadi ini bukan hanya sekadar pulang kampung. Karena Nommensen adalah bagian dari kehidupan saya. Tahun 1980 saya menjadi dosen Fakultas Hukum dan akhirnya dibuka. Saya bersama 5 orang teman saya di tahun 1979 mengajukan proposal kepada Yayasan agar membuka Fakultas Hukum di Universitas HKBP Nommensen Medan dan tahun 1980 kita sudah menerima SK dan membuka pendaftaran mahasiswa baru," kenang Yasonna dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/11/2023).
Yasonna menyebutkan ada 11 Unit Kerja Kemenkumham RI. Yasonna menjelaskan tentang 2 hal yaitu tentang kekayaan intelektual dan tentang perusahaan perorangan. Bagaimana memanfaatkan kekayaan intelektual sebagai energi yang bisa meningkatkan perekonomian negara secara khusus bagi UMKM karena perlindungan kekayaan intelektual ini bisa menjadi komponen penting dalam dari kebijakan ekonomi nasional.
"Saya mau menekankan bahwa pendaftaran kekayaan intelektual apapun baik itu lagu ataupun buku, harus didaftarkan hak ciptanya. Kekayaan intelektual ada 2 jenis yaitu kekayaan intelektual personal dan komunal. Kami menjadikan tahun 2024 mendatang yaitu tahun Indikasi Geografis, mendorong pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk mendaftarkan kekayaan komunal khususnya indikasi geografis. Kekayaan intelektual ini juga dapat menjadi eco tourism/ potensi wisata," tegasnya.
Direktur Perdata Dirjen Administrasi Hukum Umum, Santun Maspari Siregar, dalam pemaparannya mengatakan, tugas salah satu Kemenkumham adalah bagaimana pemerintah hadir memberikan kemudahan berusaha kepada UMKM khususnya dan bagi kalangan muda melalui UU Cipta Kerja.
"Banyak pro kontra terkait UU Cipta Kerja tetapi semangat nya bagaimana kita memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha terkait bagaimana proses perizinan, proses starting bisnis untuk kalangan generasi muda. Sampai 2018 data terkait UMKM itu 64 juta di seluruh Indonesia. Kehadiran pemerintah bagaimana memangkas proses memulai usaha dan ketiga bagaimana UMKM itu menyerap tenaga kerja. Pada kesempatan ini jg beliau menjelaskan jenis-jenis badan usaha baik yang berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum," kata Santun.
Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dirjen Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti menjelaskan, bagaimana upaya melindungi hasil kreasi dengan kekayaan intelektual karena kekayaan intelektual sebagai intangible asset seperti paten, merek, hak cipta dan hak terkait, perlindungan varietas tanaman (PVT), rahasia dagang, kekayaan intelektual komunal dan sebagainya.
Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan, Johanes Fanny Satria, C.A dengan topik layanan keimigrasian.
Turut hadir segenap pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, para Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Kanwil Sumut, Komunitas Seni Budaya, Direktur Perdata Dirjen Administrasi Hukum Umum, jajaran rektorat, dekanat dosen dan mahasiswa UHN Medan, perwakilan USU, UMA, Unimed, Unika St Thomas, Universitas Pembangunan Panca Budi dan sebagainya.