Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Pakpak Bharat. Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menyampaikan penjelasan kepada DPRD terkait alasandilakukan pengadaan mobil dinas baru untuk 8 kecamatan.
Bupati mengatakan bahwa pengadaan mobil dinas baru 8 kecamatan karena mobil dinas yang ada saat ini sudha tidak layak pakai.
"Mengingat kendaraan dinas yang ada saat ini adalah pengadaan tahun 2004 dan sudah tidak layak pakai untuk kendaraan dinas ditambah dengan biaya pemeliharaannya yang tidak efisien lagi secara ekonomis. Apalagi untuk digunakan tahun depan maka pengadaan kendaraan dinas tahun 2024 adalah hal yang logis untuk dilakukan," demikian jawaban tertulis Bupati Pakpak Bharat.
Jawaban tertulis Bupati Pakpak Bharat itu merupakan bagian dari Nota Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD tentang Ranperda APBD Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2024, yang dibacakan Wakil Bupati Mutsyuhito Solin dalam sidang paripurna DPRD, Senin (27/11/2023).
Apalagi, sebut Bupati, sejak Kabupaten Pakpak Bharat dimekarkan pemerintah belum pernah mengadakan kendaraan mobil dinas camat.
"Adapun mobil dinas camat saat ini merupakan mutasi aset dari OPD lain," ungkap Bupati.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Mansehat Manik, dihadiri Ketua DPRD Hotma Tumangger, Wakil Bupati Mutsyuhito Solin, Sekda Jalan Berutu, para pimpinan OPD, serta undangan lainnya.
Dalam nota jawaban itu, bupati menguraikan penjelasan terhadap seluruh pertanyaan usulan dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD pada agenda rapat paripurna sebelumnya, salah satunya terkait pengadaan mobil dinas camat.