Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali melaporkan anggota DPD RI Dapil Bali, Arya Wedakarna. Arya dilaporkan terkait pernyataannya yang menolak staf penyambut tamu atau frontliner Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, menggunakan penutup kepala.
Laporan itu telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/15/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 12 Januari 2024. Arya dilaporkan dengan dugaan Tindak Pidana Ujaran Kebencian Mengandung SARA sebagaimana dimaksud Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 156 KUHP.
"Hari ini kita melaporkan dugaan tindak pidana penistaan agama dan ujaran kebencian yang berhubungan dengan SARA," ujar Ketua Bidang Hukum MUI Bali Agus Samijaya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2024).
Agus mengatakan laporan tersebut dilakukan setelah adanya rapat bersama dengan MUI Provinsi Bali dan 25 ormas islam lainnya. Laporan itu dilakukan untuk meredam gejolak sosial yang ada.
"Ini merupakan amanah dari rapat bersama dengan MUI Provinsi Bali dan 25 ormas Islam dan rapat menyepakati agar kita membuat laporan pidana ke Bareskrim," sebutnya.
Agus mengatakan sejauh ini dia terus mendapat support dari tokoh-tokoh agama Hindu yang ada di Bali. Sedangkan terkait klarifikasi yang telah dilakukan Arya, dia melihat tidak ada ketulusan.
"Itu sudah kami bahas juga dan tidak masuk dalam substansi, kedua kami tidak melihat ada ketulusan secara sukarela menyadari kesalahan," kata dia.
"Sampai hari ini, AWK tidak pernah misalnya melakukan pendekatan dengan MUI Bali untuk melakukan dialog soal ini. Sehingga kami, atas dasar amanah umat muslim khususnya, dan tokoh Hindu di Bali, kami menjadikan laporan ini sebagai upaya hukum," tambahnya.
Sebelumnya, anggota DPD RI Arya Wedakarna viral setelah beredar video potongan pernyataannya yang menolak staf penyambut tamu atau frontliner Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, menggunakan penutup kepala. Arya mengatakan pernyataannya yang disampaikan dalam rapat dengar pendapat itu dipotong oleh sejumlah pihak.
Dilihat detikcom, Selasa (2/1), dalam video tersebut, terlihat Arya sedang berbicara kepada pihak bandara dalam sebuah rapat.
"Saya nggak mau yang frontline-frontline itu, saya mau gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan, terbuka. Jangan kasih yang penutup-penutup nggak jelas. This is not Middle East. Enak aja di Bali. Pakai bunga kek, apa kek, pakai bije di sini. Kalau bisa, sebelum tugas, suruh sembahyang di pure, bije pake," kata Arya sebagaimana dalam video yang beredar.
Arya kemudian memberikan klarifikasi. Dia mengatakan pernyataan itu disampaikannya dalam rapat Komite I DPD RI utusan Provinsi Bali bersama jajaran Bandara Ngurah Rai, Bea-Cukai, dan instansi terkait di kantor Bandara Ngurah Rai pada 29 Desember 2023.
"Atas masukan dari para tokoh bangsa, maka saya senator DPD RI Arya Wedakarna dengan ini menyampaikan beberapa hal meluruskan, mengklarifikasi, terkait dengan beredarnya potongan dari rapat kerja kami selaku Komite I Bidang Hukum DPD RI utusan Provinsi Bali. Yang pertama adalah terkait dengan adanya pertemuan rapat dengar pendapat bersama dengan jajaran Airport Ngurah Rai, Bea-Cukai, dan juga instansi terkait yang bertempat di kantor airport Ngurah Rai pada tanggal 29 Desember 2023, yang di mana dalam rapat itu kami menindaklanjuti di masa reses, masa sidang bulan Desember 2023 sebagai amanat konstitusi," kata Arya dalam video klarifikasi yang diunggah di akun Instagram seperti dilihat, hari ini.
Arya mengatakan, dalam kesempatan itu, pihaknya memberikan arahan kepada petugas Bea-Cukai di lokasi agar memprioritaskan putra-putri terbaik dari Bali agar menjadi frontliner bandara.
"Maka dari itu, saya ingin menyampaikan bahwa terkait dengan video viral yang beredar di masyarakat bahwa video yang beredar adalah video yang telah dipotong oleh sejumlah media ataupun oleh orang yang tidak bertanggung jawab," kata Arya.
"Kedua, kami sampaikan bahwa saat itu kami memberikan arahan kepada petugas Bea-Cukai yang hadir dan juga pimpinan Bea-Cukai untuk, yang pertama, jika memungkinkan untuk bisa diprioritaskan putra-putri terbaik dari Bali untuk menjadi staf di bagian terdepan atau frontliner yang menyambut para tamu setelah mendarat pesawat di Airport Ngurah Rai. Saya kira hal ini yang sangat wajar siapa pun dan di mana pun tetap semangat putra daerah menjadi cita-cita dari semua wakil rakyat," imbuhnya. dtc