Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Wakil Ketua Bidang Hukum (Bidkum) dan HAM dan Advokasi Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara (Sumut), Arih Yaksana Bancin SH meminta Polres Karo menindak tegas oknum guru SMA di Kabanjahe, Kabupaten Karo yang diduga menyebarkan link video video porno ke siswinya.
"Kami meminta Polres Karo segera melakukan penindakan kepada oknum guru berinisial MPA penyebar link video porno ke siswinya," kata Arih kepada media di Sidikalang, Selasa (16/1/2024).
Apalagi hal tersebut telah mendapat kecaman dari berbagai pihak termasuk orang tua para siswa/siswi SMA, dan juga telah mencoreng nama baik sekolah.
"Nilai-nilai luhur pendidikan tidak boleh dicederai oleh tenaga pendidik yang amoral. Jangan sampai rusak susu sebelanga karena nila setitik," ucap Arih selaku Advokasi Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumut.
Walaupun saat ini menurut Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV, Salman bahwa oknum guru tersebut telah dicopot dari jabatan wakil kepala sekolah, dan dipindah tugas ke luar kawasan Kabupaten Karo.
Namun, selain sanksi sosial dan kepegawaian, perlu juga dipandang pertanggungjawaban pidana terhadap dugaan peristiwa ini.
"Untuk itu pihak kepolisian juga harus melihat dugaan peristiwa pidananya, sebagaimana ketentuan pidana pada pasal 4 ayat (1) UU Pornografi dan pasal 7 ayat (1) UU ITE." ujar Arih.