Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deliserdang. Bawa narkotika jenis sabu seorang calon penumpang pesawat Citilink QG-911 tujuan Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta, ditangkap petugas Avsec (Aviation Security) di Bandara Internasional Kualanamu, Selasa (16/1/2024), pukul 04.20 WIB.
Calon penumpang itu berinsial JM (26) warga Dusun Stasiun Desa Keude Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Sabu itu disembunyikan diselangkangan kedua pahanya dengan cara merekatkannya dengan lakban. Saat digeladah diamankan 5 bungkusan plastik hitam berisi narkotika jenis sabu seberat 1 kg lebih, atau 1.152 gram.
Informasi diperoleh, sebelumnya JM menjalani pemeriksaan barang dan tubuh di area Security Check Point (SCP) jalur keberangkatan menuju ruang tunggu (gate), Petugas Avsec yang melakukan pengawasan mencurigai cara berjalan JM seperti menyembunyikan sesuatu di dalam celananya.
Selanjutnya, JM dibawa ke ruang posko pemeriksaan dan disuruh membuka seluruh pakaian yang dikenakannya. Ternyata setelah celananya dibuka, diselangkangan kedua pahanya direkatkan 5 bungkusan plastik hitam dengan lakban hitam berisi narkotika jenis sabu.
Selain itu, turut diamankan tas ransel berisi pakaian, tas pinggang warna hitam, handphone, smartphone, power bank, headset, serta dompet berisi KTP dan uang tunai Rp 2.608.000.
Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur ketika dikonfirmasi, Selasa (16/1/2024) sore, membenarkan adanya seorang calon penumpang yang diamankan karena diduga menyembunyikan atau membawa barang terlarang.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, petugas Avsec Bandara menyerahkan calon penumpang bersama barang bukti lainnya ke BNNK Deli Serdang.