Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Perjuangan terus-terusan oleh karyawan dalam sebulan terakhir ini untuk pembayaran gaji, yang puncaknya dengan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (24/01/2024), akhirnya menemui titik terang.
PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) bersedia membayarkan gaji seratusan karyawan yang belum terealisasi dua bulan, dengan cara mencicil. Gaji karyawan sebesar 25% untuk bulan Desember 2023 akan dibayarkan pada 25 Januari 2024.
Hal itu disampaikan Dirut PT PSU
Agus Salim Harahap usai melakukan mediasi dengan perwakilan karyawan PT PSU dan Pengurus Daerah (PD) Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (FSPPP) Sumut, di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (24/01/2024).
Dalam mediasi ini juga turut hadir Asisten Administrasi Umum (Asmum) Setdaprov Sumut, Lies Handayani Siregar, dan Kabid Hubungan Industrial dan Jamsos Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Ririn Bidasari.
"Hasil pertemuan dengan Karyawan,
pertama sampai dengan besok, kami wajib membayarkan 25 persen gaji karyawan untuk gaji bulan desember 2023," kata Agus Salim.
Agus Salim mengatakan dirinya juga akan segera melaporkan persoalan yang tengah dialami BUMD milik Pemprov Sumut ini kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sumut (Gubsu) Hassanudin.
"Kemudian hari jumat akan ada pertemuan dengan PT PSU didampingi oleh Asisten dan Biro Perekonomian untuk menghadap Pj Gubernur sekaligus meminta saran dari pak Pj Gubernur untuk mengatasi problem ini," ungkapnya.
"Kemudian dari sini sampai kehari Kamis sebelum ada pertemuan dengan pak Pj Gubernur itu, karyawan tidak dipekerjakan, yang hanya dipekerjakan adalah Security untuk mengamankan aset perusahaan," sambung Agus Salim.
Agus Salim menambahkan, untuk pembayaran gaji secara penuh, PT PSU akan membayarkan gaji tersebut pada minggu pertama bupan Februari 2024.
"Untuk 25 persen nanti kita ajukan ke pihak komisaris untuk peminjaman dana, kemudian untuk Desember itu akan kita bahas dengan pak Pj Gubernur," pungkasnya.