Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Seorang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Polda Sumatera Utara.
Komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH tersebut diamankan dari sebuah kafe di Kota Padangsidimpuan, Jumat (26/01/2024) malam.
Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa di kafe tersebut PH membagi-bagikan uang yang diduga dari hasil tindak pidana pemerasan. PH diduga telah menyalahgunakan jabatannya.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, Sabtu (27/01/2024)) menjawab wartawan, membenarkan OTT yang dilakukan Tim Saber Pungli Polda Sumut itu.
"Sudah ya Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut melakulan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan," ungkap Dudung.
Secara terpisah Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, yang dikonfirmasi wartawan, juga membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan sejumlah saksi kita periksa," kata Sumaryono.
Dari tangan PH, ungkap Sumaryono, diamankan uang puluhan juta rupiah dan barang bukti lainnya. Adapun OTT itu dipimpin AKBP Musa P Tampubolon bersama Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe dan tim Poldasu dan Polres Padangsidimpuan.
Ketua KPU Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis, juga membenarkan penangkapan PH tersebut. Namun Osman belum dapat memberi keterangan lebih lanjut.
"Ini pemberitaannya pagi ini, setelah dilakukan koordinasi dgn pihak Polres Psp ybs sedang dalam pemeriksaan. Terkait motif kami belum mengetahui secara pasti, adinda," ujar Tagor lewat WhatsApp menjawab konfirmasi wartawan Sabtu siang.