Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Sejumlah petugas Satpol PP Pemkab Dairi mencabuti bendera PDIP yang terpasang di sepanjang median jalan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Sisingamangraja, berdampingan dengan bendera Partai Golkar.
Pencabutan bendera PDIP oleh petugas Satpol PP itu terekam video dan viral di sosial media (Sosmed). Hal itu pun menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Dairi.
Selain itu, pencabutan bendera PDIP juga mendapat kecaman dari pengurus, kader dan simpatisan partai berlambang banteng itu.
Terkait pencabutan bendera yang tersebut, Ketua DPC PDIP Dairi Resoalon Lumban Gaol pun angkat bicara.
Disebutkannya, pihaknya sangat menyesalkan pencabutan bendera milik PDIP oleh petugas Satpol PP Dairi.
"Kita sangat menyesalkan dengan apa yang dilakukan Satpol PP Dairi, dan ini akan kita protes," kata Resoalon, Sabtu (3/2/2024).
Atas tindakan yang yang dilakukan petugas Satpol PP Dairi, sesuai perintah DPP PDIP, kata Resoalon, pihaknya telah melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Dairi.
"Kita sudah melapor ke Bawaslu, dan ini juga akan kita sampaikan ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)," ucapnya.
Menurut Resoalon, pihaknya sangat tersinggung dan merasa teraniaya dengan pencabutan bendera yang dilakukan Satpol PP.
Dimana hanya bendera PDIP yang dicabut, sedangkan bendera partai politik (Parpol) lain tidak. Ini sama saja menurunkan dan menginjak-injak marwah PDIP.
"Untuk itu kita akan melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Dairi untuk meminta pertanggung jawaban," tegasnya.
Dengan pencabutan bendera, tanpa sepengetahuan pihak partai, ini sama saja pembunuhan karakter terhadap PDIP.
"Simbol partai harga mati, dan kami siap meneteskan darah bila ada yang menurunkan bendera PDIP," terang Resoalon.
Ditambahkan Resoalon, aksi demo di depan Kantor Bupati Dairi nantinya akan dilakukan sekitar 500 orang kader dan simpatisan PDIP.
"Aksi demo ini untuk memberi efek jera, agar ke depan tidak ada lagi pejabat yang sewenang-wenang," ungkapnya.
Dalam permasalahan ini,tutur Resoalon, pihaknya juga akan berkordinasi dengan divisi hukum PDIP, apakah ada delik pidananya.
"Pencabutan bendera kita anggap pencurian, karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada pengurus PDIP," tutupnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Dairi, Idrus Maha saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Pihaknya juga telah menerima laporan pengaduan dari pengurus PDIP.
"Pengurus PDIP melaporkan keberatan atas pencabutan bendera di sepanjang jalan protokol Jalan Ahmad Yani dan Jalan Sisingamangaraja," ujar Idrus.
Atas laporan tersebut, Bawaslu Dairi akan memangil pihak Satpol PP sebagai terlapor dan pengurus PDIP sebagai pelapor.
"Kami akan memanggil pihak terlapor dan pelapor untuk permasalahan ini," ucap Idrus.
Idrus pun menyebutkan, bahwa Bawaslu tidak ada mengeluarkan instruksi terkait pencabutan bendera Parpol yang terpasang di sepanjang jalan protokol.