Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Politikus senior PDI Perjuangan yang juga Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting, geram dengan pencabutan Bendera PDI Perjuangan di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Dairi, Jumat (02/02/2024), sebagaimana dalam video viral di masyarakat.
Baskami Ginting sangat menyayangkan pencabutan bendera partainya tersebut. Menurutnya pencabutan itu tak ubahnya pelecehan bagi PDI Perjuangan.
Karena itu, Baskami Ginting mendesak Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu, bertanggung jawab. Bahkan ia menyebut Eddy Keleng Ate Berutu, yang juga Ketua DPD Golkar Dairi tersebut, sebagai pengkhianat.
BACA JUGA: Besok Kader dan Simpatisan PDIP Demo Kantor Bupati Dairi, Satpol PP akan Laporkan Perekam Video
"Itu bendera itu, itu hak kami loh. Kita warga negara semua punyak hak yang sama. Apa pula Satpol PP itu mencabut bendera kami itu. Saya tetap, bupati harus tanggung jawab itu," ujar Baskami Ginting menjawab wartawan.
Ditemui usai pelantikan Wali Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli, Senin (05/02/2024), Baskami Ginting mengatakan Eddy Keleng Ate Berutu saat maju calon bupati Dairi, adalah PDI yang mengusung sekaligus yang memenangkannya.
"Pengkhianat itu, kawan itu, yang ngusung dia pertama PDI Perjuangan, coba tanya beliau siapa yang usung di pertama, menangkan dia, PDI Perjuangan loh, Tuhan akan marah sama dia itu. Itu tidak benar itu," kata Baskami.
Disebutkan Baskami, pencabutan bendera PDI Perjuangan itu, merupakan tindakan pelecahan. Karena itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus mengusut tuntas.
"Sangat pelecehan bagi kami, dan kami minta Bawaslu harus bertindak, mengenai hal begitu jangan dibiar-biarkan itu. Kita mau
pemilu damai, jangan mancing-mancing buat kerusuhan," sebutnya.
Kabupaten Dairi, ujar Baskami lebih lanjut, bukan hanya milik bupati saja. Dairi milik semua masyarakat Indonesia. Sehingga tidak ada hak bupati memerintahkan aparaturnya untuk mencabuti bendera PDI Perjuangan.
Ditambahkan Baskami, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri harus netral, supaya pemilu agar Pemilu 2024 berjalan damai. "Pemilu ini harus damai. Soal siapa yang terpilih nanti, soal nanti. Kita ada ketentuan siapa yang tebaik dipilih untuk jaga bangsa ini besar," tambahnya.
Lalu apa langkah PDI Perjuangan Sumut terhadap kasus pencabutan bendera tersebut?. Baskami mengatakan menyerahkannya ke DPC PDI Perjuangan Dairi. "Dan kita sudah laporkan ke pusat itu, ke TPN," pungkasnya.
Sebelumnya sebagaimana dalam video itu, terlihat sejumlah petugas Satpol PP Pemkab Dairi mencabuti atau mencopoti Bendera PDI Perjuangan. Namun hanya bendera berlambang banteng itu saja. Sedangkan, APK yang lain tidak ikut ditertibkan.
Tetapi, bendera partai lain seperti Golkar dan foto Pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang berada di samping bendera PDIP tersebut, tidak dicabut dan dibiarkan begitu saja.
Sebelumnya Kepala Satpol PP Dairi, Horas Pardede, mengatakan penertiban APK dan bendera Parpol sesuai Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Dairi Nomor 1 tahun 2016 tentang Ketertiban Umum.
"Apa yang kami lakukan sesuai Perda Kabupaten Dairi," kata Horas kepada media, Sabtu (03/02/2024).
BACA JUGA: Viral Video Petugas Satpol PP Dairi Cabuti Bendera PDIP, Punya Golkar Dibiarkan
Dalam Perda tersebut dijelaskan, bahwa dilarang menggunakan menggunakan ruang milik jalan tidak sesuai dengan fungsinya. Kemudian memasang reklame yang dapat mengganggu, menghalangi rambu lalu lintas dan mengancam keselamatan pengguna jalan.
"Juga menempatkan sesuatu yang dapat mengganggu atau menghalangi fungsi jalan, ruang milik jalan dan pengguna jalan," kata ujar Horas.
Selain itu, setiap orang juga dilarang memasuki atau berada di jalur hijau atau taman yang bukan untuk umum, kecuali untuk kepentingan dinas. "Apalagi melakukan perbuatan yang dapat merusak jalur hijau dan/atau taman beserta kelengkapannya," ujar Horas.
Dalam penertiban APK dan bendera Parpol petugas Satpol PP Dairi tidak pandang pilih, semua uang menyalahi aturan Perda dibersihkan. "Kami tidak pernah pandang pilih dalam pembersihan APK dan bendera Parpol yang menyalahi aturan Perda," tegas Horas.