Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Divisi Pemasyarakatan KanwilKumham Sumatera Utara (Sumut), inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Siborongborong di Jl Siliwangi Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Selasa (6/2/2024) mulai pukul 23.00 WIB.
Sidak dipimpin Kabid Peltah Kesrehab Lola Basan dan Keamanan, Kriston Napitupulu.
Tim Kemenkumham Sumut dan para petugas Lapas Siborongborong melakukan apel sebelum sidak, dipimpin oleh Kriston Napitupulu didampingi Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP), Yusrifa arif dan Kepala Seksi Kamtib, Jeremia Kacaribu.
"Sasaran utama sidak adalah untuk memastikan tidak adanya barang terlarang masuk ke dalam kamar hunian, seperti handphone, obat-obatan terlarang, benda tajam, serta barang berbahaya lainnya," kata Ka KPLP Yusrifa Arif, Rabu (7/2/2024).
Menurut Ka KPLP, meskipun suasana sedang aman dan damai, bukan berarti kita bisa lengah dan menurunkan kewaspadaan. Oleh karena itu kata Arif, tujuan sidak kali ini adalah untuk menggeledah kamar hunian secara acak untuk memastikan tidak adanya barang berbahaya yang berpotensi menganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Selama penggeledahan (sidak), tim Kanwil Kemenkumham Sumut memeriksa badan warga binaan terlebih dahulu yang dilanjutkan dengan menggeladah blok hunian, kamar mandi, loker, ventilasi hingga ke kolong kamar.
"Ini semua untuk memastikan agar tidak ada barang berbahaya berada di dalam kamar warga binaan," kata Arif.
Penggeledahan kali ini tidak ditemukan adanya obat terlarang dan handphone, namun tim Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara berhasil mengamankan benda terlarang seperti mini speaker, gunting, jepit kuku, pisau, dan lain sebagainya. Selanjutnya barang hasil razia diinventarisir dan dilakukan pemusnahan.