Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Bawaslu RI memetakan tempat pemungutan suara (TPS) rawan di hari pencoblosan Pilpres 2024. Dari data yang ada, sebanyak 21.947 TPS berdekatan dengan rumah atau posko pemenangan pasangan calon peserta Pilpres.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya mencatat sebanyak 7 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, indikator banyak terjadi dan 1 indikator yang tidak banyak terjadi namun perlu diantisipasi.
"Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 7 variabel dan 22 indikator, diambil dari sedikitnya 36.136 kelurahan atau desa di 34 provinsi (kecuali Daerah Otonomi Baru Papua dan Maluku Utara) yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya," kata Bagja di kantornya, Minggu (11/2/2024).
Dari indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, paling tinggi yakni terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat dengan angka sebanyak 125.224 TPS. Selain itu, 119.796 TPS terdapat pemilih tambahan (DPTb) dan 38.595 TPS terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas.
Ada juga 36.236 TPS yang terkendala jaringan internet, 21.947 TPS berdekatan dengan posko pemenangan paslon peserta Pilpres, 18.656 TPS terdapat potensi data pemilih khusus (DPK) dan 10.794 TPS di wilayah rawan bencana.
Bagja mengatakan, TPS yang berdekatan dengan posko pemenangan paslon dikhawatirkan menimbulkan kecurangan. Termasuk praktik mobilisasi pemilih pada hari pencoblosan nantinya.
"Suasana di TPS seharusnya tidak boleh terganggu oleh ajakan dan yang lain. Karena baik di masa tenang ataupun di hari pemungutan suara tidak boleh ada kampanye dilakukan pada saat itu. Kemudian juga kemungkinan adanya terjadi mobilisasi masa itu potensi terjadi. Dengan demikian, karena terlalu dekat tim pemenangan dan lain-lain ini yang mengganggu jalannya proses pemungutan suara," ujarnya.
Bagja mengatakan, hal tersebut perlu dilakukan antisipasi dengan melakukan pengawasan ketat. Dia juga mengajak masyarakat untuk sama-sama memantau pemilu yang luber jurdil nantinya.
"Dianjurkan agak lebih baik jauh dari rumah tim nasional pemenangan dan lain-lain. Tapi kalau pun sudah demikian, maka harus ada perhatian khusus dari teman-teman pengawas dan juga pemantau. Juga masyarakat agar menjaga kondusifitas dan juga pelanggaran-pelanggaran adanya mobilisasi dan lain-lain," jelasnya.
Tak hanya itu, Bawaslu juga memetakan 14 indikator TPS rawan yang banyak terjadi. Antara lain adalah 8.099 TPS terkendala aliran listrik; 4.862 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih; 4.211 TPS sulit dijangkau; 3.875 TPS terdapat praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye dan masa tenang di sekitar lokasi TPS; 2.299 TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan; 2.209 TPS yang riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilu; 2.021 TPS dekat wilayah kerja (pertambangan dan atau atau pabrik); dan 1.989 TPS memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pada saat pemilu pemilihan.
Ada juga 1.587 TPS memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian di TPS (maksimal H-1) pada saat Pemilu/Pemilihan; 1.582 TPS yang memiliki riwayat kerusakan logistik atau kelengkapan pemungutan suara pada saat pemilu atau pemilihan; 1.396 TPS memiliki riwayat kasus tertukarnya surat suara pada saat pemilu pemilihan; 1.205 TPS yang ASN, TNI/Polri, kepala desa dan atau perangkat desa melakukan tindakan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu; 1.184 TPS di lokasi khusus; hingga 1.031 TPS yang terdapat anggota KPPS yang berkampanye untuk peserta pemilu.
Lebih lanjut, Bagja memaparkan adanya satu indikator TPS rawan yang tidak banyak terjadi namun perlu dilakukan antisipasi. Yakni sebanyak 814 TPS yang terdapat praktik menghina atau menghasut di antara pemilih terkait isu agama, suku, ras, antar golongan di sekitar lokasi.
Bagja menambahkan, Bawaslu melakukan strategi pencegahan terkait potensi kerawanan yang ada. Mulai dari melakukan patroli kewilayahan, berkoordinasi dengan stakeholder terkait, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, kolaborasi dengan pemantau pemilu dan pengawas partisipatif hingga menyediakan posko pengaduan masyarakat.
Selain itu, ada beberapa rekomendasi Bawaslu RI terkait pemetaan kerawanan yang ada. Mulai dari menekankan para pengawas untuk mengantisipasi kerawanan hingga melaksanakan penyaluran distribusi logistik pemilu secara tepat.
"Berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS, baik gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet," kata dia.
"Melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat, melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan, serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat," pungkasnya. dtc