Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berjenis celurit tengah malam, 9 orang remaja ditangkap personil Polsek Lubukpakam saat lakukan patroli di jalan Baru Dusun Sedar Timur Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam, Deli Serdang, Senin (18/03/2024).
"Patroli malam itu saya langsung yang pimpin, ke-9 orang remaja itu beserta barang buktinya langsung kita amankan," kata Kapolsek Lubuk Pakam, AKP Rusdi.
Dia menjelaskan, saat patroli bersama personel melihat segerombolan anak remaja yang melakukan konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa sajam serta mengganggu ketertiban umum.
Mengetahui kami datang mereka coba melarikan diri, namun beberapa dari mereka berhasil kami tangkap dan saat dilakukan penggeledahan kami temukan sajam berjenis celurit.
"Hanya 9 orang dari mereka yang berhasil kami tangkap yakni, BJ (19), LYA (19), AA (19), TA (23) dan 5 Anak dibawah umur masing-masing, KSPS, MP, BS, MFA dan KA. Dari mereka turut kami sita 4 buah senjata tajam yang akan digunakan oleh anak remaja tersebut untuk melakukan aksi tawuran terhadap geng motor lain," jelas Kapolsek.
"Terhadap mereka kita kenakan pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan Pasal 169 ayat (1) dari KUHPidana tentang Tanpa izin menguasai, membawa atau mempunyai dalam miliknya senjata tajam dan Kejahatan terhadap ketertiban umum,"imbuh kapolsek.
Terpisah, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK mengatakan, Polresta Deli Serdang akan terus melakukan langkah-langkah preventif atau pencegahan dengan menggiatkan patroli dari seluruh Polsek jajaran beserta Polresta untuk dapat mencegah terjadinya aksi tawuran dan geng motor dari para remaja
"Patroli ini akan terus kita lakukan untuk mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan seperti 3C (curas, curat, curanmor) dan aksi premanisme, balapan liar, geng motor maupun kejahatan jalanan lainnya pada daerah-daerah rawan kriminalitas," tegas Kapolresta.