Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Isu soal wacana koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam kontestasi Pemilihan Gubernur Sumatra Utara (Pilgubsu 2024) sepertinya juga bakal merembet ke Pilkada Medan dan kabupaten/kota lainnya di Sumut yang dilakukan dilakukan serentak pada 27 November nanti.
Sebab, Medan sebagai ibu kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut) merupakan barometer pada kontestasi lima tahunan itu.
Pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Agus Suriadi menyebutkan bahwa jika ditanya apakah koalisi PDIP-PKS, bisa terjadi di Pilkada Medan.
"Jawaban saya jika melihatnya dari kacamata politik dan pengalaman politik di Medan, PDIP-PKS bisa bersatu untuk koalisi di Pilkada Medan. Tuh buktinya PDIP-PKS ngusung pasangan Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution di Pilkada Medan 2015," katanya kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (29/03/2024).
BACA JUGA: Koalisi PDIP-PKS Bisa Jadi Kekuatan Dahsyat di Pilgubsu 2024, Ini Syaratnya
Memang, katanya, dari sisi ideologi, warna, gerakan, dan kader, banyak yang beranggapan PDIP dan PKS ini sangat berlainan.
"Memang dari pengamatan politik Indonesia yang terpolarisasi secara ekstrem adalah pemilih PKS dan PDIP. Itu nampak sekali bahwa dalam semua pemilu, pemilih dari dua partai ini berada pada spektrum terjauh di kiri dan kanan," jelasnya.
Sambungnya, meski PKS itu merupakan partai nasional, namun PKS itu mewakili kelompok Islam yang dalam tanda kutip adalah Islam fanatik. Sementara PDIP mewakili nasionalis.
BACA JUGA: PKS Sambut Baik Wacana Koalisi dengan PDIP di Pilgubsu 2024, Ini 3 Nama yang Disiapkan
Meski demikian, Agus mengatakan, masalah dua kubu yang seperti minyak dan air itu hanya terjadi di tingkat pusat.
"Sementara di tingkat kabupaten, kota atau provinsi kadang kedua partai itu berkoalisi mengusung kepala daerah yang sama termasuk di Pilkada 2015 ," ujarnya.
Politik Identitas
Agus bilang, bahwa politik identitas tidak bakal lepas dari sebuah kontestasi politik perebutan kekuasaan, termasuk Pilkada Medan 2024 nanti.
ACA JUGA: Wacana Koalisi PDIP-PKS Muncul di Pilgub Sumut 2024, Bisa Jadi Kekuatan Dahsyat
Tentunya hal ini, katanya, peran elite politik dari parpol sangat besar peranannya dalam menentukan bakal calon walikota dan wakil walikota yang bakal diusung.
"Politik identitas pasti tak tertutup kemungkinan akan terjadi di Pilkada Medan nanti. Nah, tinggal bagaimana para elite parpol dalam menentukan paslon yang bakal mereka usung nantinya,"sebutnya.
Apalagi ,sebutnya, Medan sebagai kota dengan masyarakat yang majemuk dan beragam agama dan suku, pastinya politik identitas masih diprediksi mewarnai Pilkada Medan 2024.
Persoalan lain, sambungnya, Pilkada Medan 2024 nanti dipastikan tidak ada satu partai pun yang bisa mengusung paslon wali kota/wakil wali kota sendirian.
Dengan aturan ambang batas sebagai syarat untuk mengikuti pilkada, yang termaktub pada UU No 10 tahun 2016, bahwa parpol harus memiliki minimal 20 persen dari jumlah kursi di DPRD Medan, yakni berjumlah 50.
"Berarti kan, harus 10 kursi minimal, baru parpol atau gabungan parpol bisa mengusung pasangan wali kota/wakil wali kota,"katanya.
Dengan begitu, upaya lobi-lobi untuk memenuhi ambang batas itu harus dilakukan secara gencar.
"Dan, dalam perjalanan lobi-lobi itu pastinya bahasan-bahasan soal politik identitas pasti akan muncul," tandasnya.
Kembali ke persoalan kemungkinan koalisi PDIP-PKS di Pilkada Medan, sebagai preferensi adalah Pilkada Medan 2015.
Saat itu, PDIP-PKS bersama juga Golkar, PAN, PKPI, NasDem, dan PBB mendukung Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution.
BACA JUGA: Pilkada Medan 2024 Ajang Pertarungan 4 Poros Koalisi, Begini Petanya
Dan, Pilkada 2015 itu, Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution menang telak dari pasangan Ramadhan Pohan-Eddi Kusuma dengan mendapatkan 346.406 dari 483.014 suara sah. Sedangkan pasangan nomor urut 2, Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma mendapatkan 136.608 suara. Sementara, suara tidak sah 24.336.
Pilkada Medan 2024 yang akan digelar 27 November mendatang bakal berjalan seru. Selain diperkirakan tidak ada calon petahana, karena Bobby Nasution, Wali Kota Medan saat ini akan maju jadi calon Gubernur Sumut, juga tidak ada partai politik (parpol) yang dominan.
Sebanyak 11 parpol yang meraih kursi di DPRD Medan hasil Pemilu 2024 tak satu pun yang memenuhi syarat untuk bisa mengusung pasangan calon (paslon) wali kota/wakil wali kota sendiri.
Semua parpol wajib berkoalisi untuk memenuhi syarat minimal 20% kursi atau 25% suara sah sebagaimana ketentuan dalam UU No 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota (UU PIlkada), Pasal 40 ayat (1).
BACA JUGA: Tak Ada Parpol Bisa Usung Paslon Sendiri, Koalisi di Pilpres Bisa Lanjut di Pilkada Medan 2024
PDIP sebagai jawara Pemilu 2024 di Kota Medan hanya memperoleh 204.228 suara atau 9 kursi (18%) di DPRD Medan. Dengan demikian, PDIP kurang 1 kursi lagi untuk mencukupi syarat minimal 10 kursi (20%) dari total 50 kursi di DPRD Medan.
Begitu juga dengan PKS (8 kursi), Gerindra (6 kursi) dan Golkar (6 kursi), wajib berkoalisi untuk bisa mengusung paslon sendiri.
Sedangkan pada Pilkada Medan 2020, PDIP dan Gerindra lah yang bisa mengusung paslon sendiri, karena meraih 10 kursi DPRD Medan.
Dengan tidak adanya parpol yang dominan, maka persaingan menuju kursi wali kota dan wakil wali kota antar parpol akan berjalan sengit.