Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DPD PDIP Sumatera Utara (Sumut) dan seluruh DPC kabupaten/kota secara serentak membuka masa penjaringan untuk bakal calon (balon) kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk Gubernur Sumut maupun bupati dan wali kota.
Hal itu sesuai instruksi DPP PDIP dan hasil rapat koordinasi yang dipimpin Ketua DPD PDIP Sumut, Rapidin Simbolon, Senin, 1 April 2024.
"Penjaringan dilakukan secara terbuka dan transparan melalui kantor partai di kabupaten/kota terhadap tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda tokoh perempuan dan kader-kader internal partai yang memang mempunyai komitmen penuh untuk mengabdi dan mensejahterakan masyarakat Sumut," kata Sekretaris DPD PDIP Sumut, Sutarto, di Medan, Rabu (3/4/2024)
Dikatakan Sutarto, sesuai mekanisme partai, terkait rekrutmen balon kepala daerah, ada tiga tahapan.
Tahap pertama penjaringan dilakukan secara terbuka dan transparan melalui DPC partai di kabupaten/kota. Sementara untuk balon gubernur, melalui DPD partai.
Tahap kedua, penyaringan dan tahap ketiga penetapan/keputusan.
"Masa penjaringan sampai tanggal 20 Mei 2024 dan selanjutnya akan dilakukan penyaringan dan penetapan oleh DPP partai," tegas Sutarto yang juga caleg terpilih DPRD Sumut hasil Pemilu 2024 ini.