Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Sebanyak 489 orang narapidana Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong, Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
Kalapas Siborongborong, Krisman Ziliwu, menyerahkan secara langsung SK remisi, usai pelaksanaan salat Idulfitri 1445 H berjamaah sejak pukul 07:00 WIB, Rabu (10/04/2024), dipimpin Ustaz Faturrahman.
"Pemberian remisi merupakan wujud nyata dari sikap negara memberikan reward kepada narapidana yang berusaha berbuat baik dan memperbaiki diri," kata Krisman.
Pengurangan masa pidana bervariasi dengan rincian, remisi 15 hari 1 orang, remisi 1 bulan 441 orang, remisi 1 bulan 15 hari 37 orang dan remisi 2 bulan 5 orang.
Selain itu ada warga binaan yang mendapat remisi khusus II. 4 orang diantaranya mendapat remsii 1 bulan 15 hari langsung menjalani subsider dan 1 orang langsung bebas.
Krisman menyampaikan, remisi khusus ini hanya diberikan kepada para Narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan harapan, bagi narapidana yang menerima remisi dapat bersyukur dan memperbaiki diri ke arah yang lebih baik.
"Selamat kepada warga binaan kami yang mendapat remisi. Bagi yang belum jangan berkecil hati, semoga dengan adanya remisi ini dapat memperbaiki diri ke arah yang lebih baik," kata Krisman.