Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Petugas Polsek Hamparan Perak menangkap 22 remaja anggota geng motor yang diduga hendak tawuran di Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatra Utara.
Penangkapan terhadap 22 remaja tersebut dilakukan, Minggu (26/5/2024), sekira pukul 04.00 WIB. Mereka adalah RA (19), AP (20), PF (21), MRF (20), R (24), BDA (17), ADP (16), ZW (15), AW (17), MES (16), AS (18), DP (16), GA (18), MAR (18), MWA (18), RM (17), DP (19), FA (16), SD (15), DP (13), MM (21), dan R (15).
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, Rabu (29/5/2024) mengatakan, penangkapan dilakukan petugas Polsek Hamparan Perak yang sedang melaksanakan patroli rutin untuk mencegah dan mengantisipasi gangguan kamtibmas.
"Pada saat patroli, personel kami bertemu dengan para remaja yang hendak melakukan tawuran di Pasar Andan Sari. Saat melihat kedatangan petugas, para remaja tersebut melarikan diri.
Pengejaran dilakukan dan petugas mendapat informasi dari warga bahwa sekelompok remaja memasuki Perumahan Bumi Ayu Lestari," katanya.
Tak ingin membuang waktu, petugas patroli segera masuk ke komplek perumahan dan berhasil menangkap 22 remaja yang gagal tawuran, ujar Kapolres Pelabuhan Belawan.
Dari hasil interogasi, para remaja tersebut mereka mengaku tergabung dalam Genk Motor "Simpang WI", Genk Motor "Andan Sari Misteri" dan Genk Motor "Marelan Berdarah".
Mereka berencana melakukan tawuran setelah geng motor Simpang WI ditantang oleh genk motor Andan Sari Misteri dan bergabung dengan genk motor Marelan Berdarah.
Saat penangkapan berlangsung, petugas juga berhasil mengamankan empat senjata tajam yang terdiri dari tiga celurit dan satu parang panjang bergerigi.
Dari hasil tes urine yang dilakukan, seorang remaja dinyatakan positif menggunakan narkotika.
"Saat ini, delapan orang dari kelompok tersebut telah dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan," ujar Kapolres.